Viralnya tagar #TangkapJosephSuryadi membongkar dugaan penistaan agama yang dilakukan. Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka.
- Elvariza Opita
- Rabu, 15 Desember 2021 - 16:44 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu tagar #TangkapJosephSuryadi mengemuka karena dugaan melakukan penistaan agama. Dalam rekaman percakapannya yang viral, Joseph terlihat memberi komentar tidak pantas mengenai gambar karikatur pria dan wanita yang seolah-olah Nabi Muhammad SAW dan Aisyah.
Kepada pihak Polda Metro Jaya, Joseph mengaku kehilangan ponsel miliknya. Namun kini akhirnya terungkap bahwa Joseph berbohong sebagai alibi untuk menutupi jejaknya.
"Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Rabu (15/12).
Namun upayanya menutupi jejak tidak menyurutkan langkah polisi untuk menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. "Siang ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka yang melakukan posting tersebut atas nama Joseph Suryadi atau JS," ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, Joseph dikenai Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Atas status hukumnya sebagai tersangka, Joseph pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mengenai kebohongannya, disebut Zulpan, bermula dari viralnya postingan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukannya dan mencantumkan nomor ponselnya. Setelah tagar penangkapannya ramai, Joseph diam-diam membuat laporan kehilangan ponsel di Polda Metro Jaya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi hingga kini ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Menurut Zulpan, Joseph pun sudah mengakui perbuatannya.
"Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin," jelas Zulpan. "Terhadap seseorang yang melakukan postingan hal itu dengan kata-kata, kalimat-kalimat yang timbulkan kebencian bermuatan SARA dengan sengaja atau penodaan suatu agama."
Polda Metro Jaya juga sudah menyita sejumlah alat bukti terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Joseph. "Beberapa barang bukti yang saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah 1 bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama, 1 buah fd dan 1 HP," pungkas Zulpan.
(wk/elva)