Munarman meyakini bahwa ada rekayasa yang sistematis dalam kasus terorisme yang menjeratnya. Dengan rasa sedih, Munarman mendoakan yang memfitnahnya mendapat azab dari Tuhan.
- Elvariza Opita
- Rabu, 15 Desember 2021 - 17:16 WIB
WowKeren - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan dakwaan kepada Munarman terkait kasus terorisme yang menjeratnya. Sang Mantan Sekretaris FPI kemudian menyampaikan eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan di Pengadilan Negara Jakarta Timur (PN Jaktim).
Bahkan kala membacakan eksepsinya, Munarman terlihat sangat bersedih. Suara kesedihan ini begitu jelas terdengar saat Munarman membacakan pendahuluan isi eksepsi dengan suara berat yang sesekali dijeda helaan napas beratnya.
"Alhamdulillah, proses sidang ini akhirnya bisa terlaksana setelah menunggu selama delapan bulan, alhamdulillah," tutur Munarman saat membacakan eksepsinya, Rabu (15/12). Dalam eksepsinya, Munarman merasa telah dizalimi melalui penangkapan yang sewenang-wenang.
Munarman kembali menegaskan bahwa dirinya tidak telribat terorisme. Karena itulah semua tuduhan telah direkayasa, begitu pula dengan konstruksi kasus yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain. Munarman meyakini bahwa kasus-kasus tersebut tidak memiliki kaitan dengan dirinya.
Oleh karenanya, Munarman mendoakan agar semua yang memfitnahnya mendapatkan azab dari Allah SWT. "Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapatkan azab dari Allah SWT," kata Munarman.
Sedangkan kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa kliennya tersebut begitu bersedih saat membacakan awal eksepsi. Sebab Munarman merasa kasus hukum yang dijalaninya begitu jauh dari keadilan dan kebenaran.
"Iya, beliau sedih kok sebegitunya membungkam beliau, kalau level beliau aja begitu, gimana yang lainnya. Itu bentuk kesedihan beliau dari penegakan hukum yang sangat jauh dari nilai keadilan terhadap beliau," ujar Aziz.
"Bahkan tadi beliau mengatakan kenapa nggak sekalian saja beliau dituduh yang terlibat dalam pembunuhan Firaun," imbuh Aziz menunjukkan rasa frustrasi Munarman yang merasa difitnah. "Kenapa nggak sekalian juga beliau terlibat dalam dugaan membuat keringnya Laut Mati."
Dalam eksepsinya, Munarman juga sempat menyinggung soal acara 212 yang digelar pada 2 Desember 2016 yang menurutnya juga dihadiri oleh sejumlah petinggi negara. "Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," beber Munarman.
(wk/elva)