Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan pengamanan Nataru dengan kebijakan di wilayah masing-masing.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 16 Desember 2021 - 08:39 WIB
WowKeren - Menjelang momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pihak kepolisian mengerahkan puluhan ribu personel untuk melakukan pengamanan. Anggota polisi akan disebar untuk melakukan pengamanan di gereja hingga tempat wisata.
"30.761 personel di gereja Protestan, 13.821 personel di gereja Katolik, 3.956 personel di pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata," papar Asisten Kapolri bidang Operasi, Irjen Imam Sugianto, Rabu (15/12).
Para personel kepolisian tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya pengamanan ibadah Natal 2021, pihak kepolisian juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Nataru.
"Tidak ada posko check point. Yang kita dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat," ungkapnya.
Menurut Imam, akan ada 1.113 pos pelayanan yang tersebar di 34 Polda. Sebanyak 2.113 orang personel Polri juga akan diturunkan di terminal, 407 orang di stasiun kereta api, 1.804 orang di pelabuhan, dan 815 orang di bandara.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan pengamanan Nataru dengan kebijakan di wilayah masing-masing. Mengingat pemerintah pusat membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 serentak.
"Kebijakan penentuan level PPKM yang berubah, dan Polri akan menyesuaikan dengan level PPKM pada masing-masing wilayah," papar Rusdi pada Selasa (14/12). "Karena kebijakan level PPKM diserahkan ke wilayah masing-masing, menerapkan level berapa berdasarkan hasil penilaian Satgas Penanganan COVID-19 masing-masing, di situlah Polri melakukan pengamanan menyesuaikan dengan kondisi wilayahnya."
Meski demikian, Rusdi menegaskan bahwa penyesuaian aturan PPKM Level 3 tidak mengubah jumlah personel, pos pelayanan, dan pos pengamanan yang disiapkan dalam Operasi Lilin 2021. Operasi Lilin 2021 ini dijadwalkan berlangsung selama 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Jumlah personel, pospam, dan posyan tidak berubah, hanya cara bertindak di lapangan masing-masing wilayah akan menyesuaikan dengan kebijakan Satgas COVID-19 wilayah masing-masing," pungkasnya. "Pelibatan personel sudah dihitung. Hanya kebijakan bagaimana wilayah wisata, restoran dan tempat ibadah, pusat keramaian, dan bagaimana kegiatan tahun baru segala macam disesuaikan dengan kebijakan Satgas COVID-19 masing-masing wilayah."
(wk/Bert)