Selama persidangan yang digelar pada Kamis (16/12) di Pengadilan Jakarta Timur, Gaga Muhammad menyampaikan duka atas kepergian Laura Anna. Gaga pun akan tetap meminta izin untuk melayat.
- Neressa Prahastiwi
- Kamis, 16 Desember 2021 - 17:38 WIB
WowKeren - Gaga Muhammad kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut, Gaga berbicara melalui panggilan video dengan agenda mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim mempersilakan Gaga Muhammad untuk menyampaikan perasaan atas kabar meninggalnya Laura Anna pada Rabu (15/12). Gaga memberikan pernyataan cukup singkat dalam kesempatan yang diberikan itu.
"Saya ingin menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya Laura Anna," ujar Gaga Muhammad dalam sidang yang dihadiri WowKeren pada Kamis (16/2). "Semoga diterima di sisi-Nya dan di sorga, Amin. Itu saja yang mulia."
Namun agenda mendengarkan saksi ahli dari JPU ditunda. Rencananya, dokter yang melakukan visum pertama kali terhadap kecelakaan Laura Anna dan Gaga Muhammad pada 2019 silam juga akan dihadirkan.
"Dokter yang melakukan visum pertama kali agar bisa dihadirkan," jelas Fahmi Bachdim selaku kuasa hukum Gaga. "Karena tidak sama dalam fakta di persidangan atau apa yang terjadi pada terdakwa."
Terkait kepergian Laura Anna yang akan memberatkan hukuman Gaga, Fahmi menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan. Hanya saja Fahmi menegaskan apabila perbuatan Gaga bukan termasuk dalam kategori pembunuhan.
"Itu urusan pengadilan, biar hakim yang memvonis. Kita ikuti saja prosesnya seperti apa supaya apakah berat atau tidak nanti fakta-fakta di persidangan," tegas Fahmi. "Yang jelas yang kita pahami ini kasus bukan penganiayaan yang mengakibatkan luka, tapi kelalaian yang menyebabkan kecelakaan. Bukan kasus pembunuhan."
Lebih lanjut, Fahmi Bachdim mengaku akan membuatkan surat perizinan agar Gaga Muhammad yang kini ditahan untuk bisa melayat. Gaga diceritakan tidak masalah meski terlambat dan tak bisa melihat jenazah Laura Anna untuk terakhir kali.
"Surat untuk mengajukan Gaga diberi ijin melayat, sebentar saya pulang, saya buatkan kalo keburu. Kalo nggak ya besok," tutup Fahmi. "Dan itu nanti keputusan majelisnya seperti apa. Yang terpenting keinginan Gaga untuk bisa melayat. Walaupun nanti tidak bisa bertemu dengan jenazahnya atau melayat mungkin bisa bertemu dengan keluarganya."
(wk/nere)