Program vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun sudah dimulai. Namun Ketua IDAI tetap tak menyarankan orang tua mengajak anak-anaknya berlibur selama Natal dan Tahun Baru.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:15 WIB
WowKeren - Anak-anak usia 6-11 tahun sudah diperbolehkan menerima vaksinasi COVID-19. Namun Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, merekomendasikan untuk orang tua agar tidak membawa anak mereka berlibur selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Piprim meminta para orang tua mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat libur panjang. Di sisi lain, pembentukan antibodi setelah divaksinasi pun memerlukan waktu.
"Memang biasanya kalau ada liburan bersama historinya adalah peningkatan kasus yang signifikan," ujar Piprim pada Jumat (17/12). "Kita sudah senang angka positivity rate kita rendah. Jadi bersabar dulu lah."
Apalagi karena kini masyarakat harus lebih mewaspadai usai virus Corona varian Omicron (B.1.1.529) dikonfirmasi di Tanah Air. Sebagai informasi, sudah ada 3 kasus positif COVID-19 Omicron yang dikonfirmasi di Indonesia sampai Sabtu (18/12).
Karena itulah, Piprim mengimbau masyarakat untuk tidak euforia berlebihan dan tetap melindungi anak-anak semaksimal mungkin selama beraktivitas di luar rumah. Caranya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif International Pediatrics Association (IPA), Aman Bhakti Pulungan, menjelaskan bahwa proses pembentukan antibodi setelah anak menerima vaksin adalah sekitar 2-3 minggu. Sehingga masih ada kemungkinan anak-anak tertular virus Corona meski sudah divaksin. Alasan itulah yang sebaiknya dipertimbangkan orang tua sebelum mengajak anak-anak berlibur selama periode Nataru.
"Sama. Kita tidak menganjurkan anak liburan kecuali dia selama traveling di dalam mobil saja, tapi biasanya ramai ya. Di pesawat juga tidak ada lagi jaraknya antarpenumpang," tutur Aman, dikutip dari Kompas pada Sabtu (18/12).
Di sisi lain, pemerintah tidak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak se-Indonesia selama Nataru. Kendati demikian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah akan memperketat PPKM selama Nataru, terutama setelah ada varian Omicron.
(wk/elva)