Kementerian Agama berharap masyarakat bisa mengambil hikmah di balik kebijakan penundaan keberangkatan Umrah perdana, yakni semata demi keselamatan calon jemaah dari varian Omicron.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 18 Desember 2021 - 16:38 WIB
WowKeren - Pemerintah memutuskan untuk menunda keberangkatan perdana jemaah Umrah pada 23 Desember 2021. Hal ini berkaitan dengan temuan virus Corona varian Omicron (B.1.1.529) yang hingga Sabtu (18/12) dikonfirmasi telah menginfeksi 3 WNI.
Pembatalan ini, ditegaskan oleh Kementerian Agama, memang merupakan keputusan yang pahit. Namun Kemenag menegaskan keputusan diambil demi kebaikan bersama dan tentu saja memprioritaskan keselamatan calon jemaah.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama," tegas Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHIU) Kemenag, Hilman Latief, di Jakarta, Sabtu (18/12). "Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini."
Hilman mengaku bahwa muncul pertimbangan untuk tetap memberangkatkan jemaah Umrah namun dalam jumlah lebih kecil. "Namun secara umum Asosiasi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," lanjut Hilman.
Imbauan tidak ke luar negeri ini memang berkali-kali disampaikan pemerintah demi mengantisipasi cepatnya penularan varian Omicron. "(Tapi) harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya Umrah saja," sambung Hilman.
Meski dibatalkan, Hilman memastikan Kemenag akan tetap melakukan tugasnya sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah Umrah dengan melakukan koordinasi dengan semua pihak. Harapannya ibadah Umrah bisa diselenggarakan dengan sehat dan aman meski di tengah pandemi COVID-19.
Apalagi karena berhasil atau tidaknya penyelenggaraan Umrah dengan aman akan menjadi simulasi sekaligus barometer penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi. Pasalnya ibadah Haji pun sudah beberapa tahun belakangan dibatalkan karena mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19.
Keputusan penundaan ibadah Umrah ini pun diapresiasi oleh DPR RI. "Jika membahayakan bagi keselamatan jemaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan Umrah ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, dikutip dari medcom.id, Sabtu (18/12).
"Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah Umrah," imbuhnnya. Meski demikian, Ace Hasan mendorong Kemenag dan Kementerian Kesehatan untuk terus berkomunikasi dengan Arab Saudi tentang penyesuaian protokol kesehatan di tengah mewabahnya varian Omicron untuk penyelenggaraan Haji dan Umrah.
(wk/elva)