Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren Usai Heboh Kasus Bejat Herry Wirawan, Wagub: Bukan Membatasi
Instagram/ruzhanul
Nasional

Herry Wirawan, seorang oknum guru pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan rudapaksa terhadap santriwatinya. Pemprov Jabar pun membentuk dewan pengawas sebagai tindaklanjut.

WowKeren - Kasus rudapaksa yang dilakukan oknum guru sebuah pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat atas nama Herry Wirawan alias HW (36) masih menjadi buah bibir publik. Presiden Joko Widodo sampai memberi atensi khusus hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyarankan hukuman kebiri.

Kejahatan bejat Herry Wirawan ini pun membuat Pemerintah Provinsi Jabar lebih mengantisipasi. Termasuk dengan membentuk Dewan Pengawas Pesantren.

Lewat Instagram-nya, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Pengawas Pesantren telah melibatkan banyak pihak terkait. Pembentukannya pun semata demi memberi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak alih-alih membatasi ruang gerak Pondok Pesantren.

"Baraya, untuk menindak lanjuti kasus kekerasan seksual khususnya di pesantren di Jawa Barat," tulis Uu Ruzhanul, Senin (20/12). "Alhamdulillah Pemprov Jabar bersama Kemenag dan MUI serta para kiai, ulama, dan ormas Islam akan membentuk Dewan Pengawas Pesantren."


"Perlu dicatat bahwa pembentukan Dewan Pengawas ini bukan untuk membatasi ruang gerak pesantren," lanjutnya menegaskan. "Apalagi atau untuk turut campur dalam internal pesantren."

Uu Ruzhanul menerangkan bahwa kasus HW harus menjadi titik balik untuk memastikan adanya keamanan serta kenyamanan untuk pembelajaran di pesantren. Selain itu, pengelola dan pemilik pesantren juga sudah seharusnya memiliki regulasi yang jelas serta ketat.

"Insyaallah, tujuannya justru adalah untuk lebih memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan selama belajar di pesantren baik bagi para santri, orang tua santri," ujar Uu Ruzhanul. "Dan pengelola serta pemilik pesantren melalui regulasi yang jelas dan ketat."

Sebagai pengingat, Herry Wirawan telah diringkus serta mengakui perbuatan bejatnya terhadap belasan santriwatinya. Bahkan sebagian di antara korban rudapaksanya telah melahirkan bayi yang kemudian dieksploitasi secara ekonomi. Selain itu beredar dugaan bahwa Herry juga melakukan penggelapan dana bantuan pemerintah.

(wk/Indr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait