Sekjen PHRI Maulana Yusran mengungkapkan bahwa tarif maksimal karantina mandiri di hotel bintang dua mencapai sekitar Rp 7,2 juta dan hotel kategori luxury (mewah) mencapai Rp 21 juta.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 23 Desember 2021 - 12:23 WIB
WowKeren - Tarif karantina mandiri di hotel bagi warga yang baru datang dari luar negeri belakangan menjadi sorotan. Untuk karantina dengan durasi 10 hari, tarifnya bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Meski demikian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan bahwa tarif karantina mandiri tersebut tidak menguntungkan secara bisnis. Menurut Sekjen PHRI Maulana Yusran, tarif karantina mandiri yang saat ini berlaku di hotel-hotel jauh di bawah standar tarif normal.
"Tidak (menguntungkan), malah lebih murah dan harganya juga tidak dinamis. Ini kan harga paket. Kelihatan mahal karena dari faktor 10 hari itu," ungkap Maulana kepada Antara, Rabu (22/12).
Lebih lanjut, Maulana mengungkapkan bahwa tarif maksimal karantina mandiri di hotel bintang dua mencapai sekitar Rp 7,2 juta dan hotel kategori luxury (mewah) mencapai Rp 21 juta. Ia menjelaskan bahwa tarif tersebut sudah termasuk konsumsi tiga kali sehari, serta laundry untuk lima potong pakaian per hari.
Sebagai contoh, tarif karantina 10 hari di hotel bintang dua dipatok Rp 6,7 juta hingga Rp 7,2 juta. Dari harga tersebut, tarif kamar dipatok Rp 300 ribu per malam, biaya makan rata-rata sekitar Rp 250 ribu per hari, dan laundry Rp 45 ribu per hari.
"Kalau tarif biasa kan cuma (tarif) menginap dan sarapan saja," paparnya. "Tidak ada makan siang atau makan malam, laundry. Makanannya pun lengkap, karena berupa paket makanan."
Selain itu, Maulana juga mengungkapkan bahwa tarif karantina mandiri di hotel telah meliputi biaya transportasi dari bandara ke hotel dan biaya tenaga kesehatan serta keamanan. Pelanggan juga akan mendapat dua kali tes PCR.
"Hotel luxury itu Rp 9 juta per paket untuk kamar saja, kalau dihitung per malam itu hanya Rp 1 juta," terangnya. "Lengkap semua dengan makan dan laundry itu sekitar Rp 1,6 juta - Rp 1,7 juta (per malam). Jadi tentu harganya di bawah tarif biasa."
Selain itu, faktor lain yang membuat tarif berbeda untuk setiap kelas hotel adalah biaya transportasi dari bandara ke hotel yang menggunakan taksi eksekutif dengan tarif yang lebih tinggi. "Jadi transportasinya khusus, karena harus dipastikan mereka tidak lari kemana-mana. Itu sudah SOP dari pemerintah," pungkasnya.
Sebagai informasi, warga yang baru kembali dari luar negeri dapat memesan hotel untuk karantina mandiri lewat laman https://quarantinehotelsjakarta.com. PHRI mengelola daftar hotel karantina dan kini sudah ada sekitar 150 hotel dan 16.500 kamar yang dapat digunakan untuk karantina mandiri.
(wk/Bert)