Pemerintah masih berencana akan memberikan suntikan booster atau dosis ketiga vaksin COVID-19 ke masyarakat umum pada Januari 2022. Namun di Surabaya telah beredar adanya pelaksanaan booster berbayar.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 31 Desember 2021 - 10:10 WIB
WowKeren - Belakangan, warga Surabaya digegerkan dengan pelaksanaan suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 atau booster berbayar. Pasalnya, pemerintah baru berencana akan memberikan booster ke masyarakat umum di tahun 2022 mendatang.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan lantas menelusuri hal tersebut. Dinkes Kesehatan pun angkat bicara mengenai sindikat penjual booster tersebut. Tidak hanya itu, Dinkes bahkan mempertanyakan asal serta keaslian vaksin COVID-19 yang digunakan.
Sebelumnya, sindikat booster berbayar itu terungkap dari informasi yang didapatkan oleh tim liputan kolaborasi sejumlah jurnalis di Surabaya. Praktik tersebut, diketahui telah dilakukan sepanjang November hingga Desember 2021 di sejumlah tempat di Surabaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan booster menggunakan vaksin merek Sinovac. Pelaksanaan vaksinasi COVID0-19 itu diduga ilegal. Pasalnya, mendahului rencana pemerintah yang baru akan memberikan booster ke masyarakat umum pada Januari 2022.
Sementara itu, Kepala Dinkes Surabaya, dr Febria Rachmanita mengaku pihaknya tidak mengetahui soal vaksinasi dosis ketiga berbayar tersebut. Ia lantas mengaku kaget dan mempertanyakan dari mana jaringan tersebut bisa mendapatkan vaksin COVID-19.
"Mereka dapat vaksin dari mana ya? Saya tidak pernah tahu ada berbayar, yang saya tahu vaksin gotong royong dan tidak ada di lokasi-lokasi tersebut," tutur Febria kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/12).
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Surabaya dr Sri Setyani menuturkan bahwa di Kota Pahlawan belum digelar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga untuk masyarakat umum, apalagi berbayar. "(Vaksinasi) yang berbayar ya yang vaksinasi gotong royong, kalau yang lain itu program ya vaksinasi gratis program pemerintah," ungkap Sri.
Seperti yang diketahui, program vaksinasi Gotong Royong sendiri hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang ingin memberikan vaksin bagi pekerjanya. Namun hanya dosis pertama dan kedua, bukan ketiga. Sementara merek vaksin COVID-19 yang digunakan pun Sinopharm.
"Tapi yang gotong royong itu tidak boleh, tidak melayani perorangan, tapi perusahaan, badan usaha yang sudah terdaftar, terus kerja sama dengan faskes, rumah sakit, itu pelaksanaannya di rumah sakit tersebut," jelas Sri.
Selain mempertanyakan asal vaksin COVID-19 yang didapat para sindikat tersebut, Sri juga menduga bahwa yang dijual dan disuntikkan itu adalah vaksin palsu. Menurutnya, hal ini pantas untuk dicurigai.
Kemudian, Sri juga mempertanyakan siapa yang menjadi nakes dalam penyuntikan booster. Mengingat tak sembarang orang bisa menjadi vaksinator. Ia lantas berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
(wk/tiar)