Sempat Lockdown Imbas Omicron, Wisma Atlet Lakukan Perubahan Penerimaan Pasien
AFP
Nasional

RSDC Wisma Atlet mengaku memberlakukan standar keamanan tertinggi menyikapi temuan varian Omicron. Sebelumnya Wisma Atlet sempat lockdown karena kasus Omicron.

WowKeren - Beberapa waktu lalu RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet sempat di-lockdown karena temuan COVID-19 varian Omicron. Keberadaan varian baru ini nyatanya juga membuat Wisma Atlet memperketat protokol yang berlaku.

"Kami menerapkan standar keamanan tertinggi untuk mencegah penyebaran varian baru," jelas Kepala Pusat Kesehatan TNI, Mayjen Budiman, Kamis (30/12). Budiman menjelaskan saat ini pengelola RSDC Wisma Atlet telah mengubah status zonasi.

Kini Menara I dikategorikan hijau. Kemudian Menara IV dan VII dikategorikan zona kuning. Sementara Menara II, II, V, dan VI masuk zona merah yang difungsikan sebagai area rumah sakit serta perawatan pasien positif COVID-19.

Menara IV dan VII, yang dikategorikan kuning, kini dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Menurut Budiman, kedua menara Wisma Atlet tersebut difungsikan untuk lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, termasuk bagi pelajar/mahasiswa dan pekerja migran.


Pengelola Wisma Atlet juga berupaya memastikan penghuni antarmenara tidak saling berinteraksi demi mengurangi potensi penyebaran virus Corona. "Kami pasang pagar baru di antara menara karantina dan RSDC Wisma Atlet, agar tidak ada kontak dan orang yang melintas," terang Budiman, dikutip dari Tempo, Jumat (31/12).

Perlakuan untuk yang terbukti positif COVID-19 Omicron juga berbeda. Diterangkan Budiman, penumpang repatriasi yang positif COVID-19 Omicron akan langsung dibawa ke Menara V, tepatnya langsung ke lantai teratas. Porotokol baru ini diterapkan untuk menghindari kontak intensif antara pasien COVID-19 Omicron dengan yang lain.

Sebagai informasi, total ada 68 kasus COVID-19 Omicron di Indonesia sampai Rabu (29/12). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa hanya satu kasus yang teridentifikasi sebagai kasus transmisi lokal. Pasien yang bersangkutan pun sudah dievakuasi dari kediamannya di Jakarta Utara untuk dirawat di RSPI Sulianti Saroso.

Sementara 67 kasus sisanya merupakan imported case alias berkaitan dengan pelaku perjalanan internasional. Kemenkes mengungkap kebanyakan kasus COVID-19 Omicron dibawa pelaku perjalanan internasional dari Turki dan Uni Emirat Arab. Selain itu, dua di antara pasien-pasien tersebut merupakan petugas di RSDC Wisma Atlet.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru