Omicron di Jakarta Kian Bertambah Jadi 725 Kasus, Sebagian Besar Pasien Usia Produktif
AFP/Lehtikuva
Nasional

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, sebanyak 545 orang di antaranya atau 75 persen kasus Omicron di DKI merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan 180 orang atau 24,8 persen kasus Omicron merupakan transmisi lokal.

WowKeren - Jumlah kasus COVID-19 Varian Omicron di DKI Jakarta terus bertambah. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa per Sabtu (15/1) pagi, tercatat sudah ada 725 kasus Omicron di Ibu Kota.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, sebanyak 545 orang di antaranya atau 75 persen kasus Omicron di DKI merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sedangkan 180 orang atau 24,8 persen kasus Omicron merupakan transmisi lokal.

"Data yang kita dapat sampai pagi ini terlaporkan ada 725 kasus positif Omicron di mana 75 persen atau sekitar 545 kasus merupakan PPLN, 180 adalah transisi lokal atau sekitar 24,8 persen," papar Widyastuti dalam diskusi pada Sabtu hari ini.

Salah satu penularan lokal Omicron di Jakarta terjadi di sebuah asrama. Kasus ini diketahui berdasarkan hasil tes PCR di provinsi lain


Selain itu, ada pula kasus penularan lokal Omicron dari seorang warga Krukut, Jakarta Barat, yang baru bertamasya ke luar kota. "Kita lakukan tracing dengan cepat kepada semua kontak erat ibu tersebut, itu tentang Krukut," ujarnya.

Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan bahwa sebagian besar kasus Omicron tersebut berasal dari kelompok usia produktif. Hal ini disebut masih terkait dengan mobilitas dan lokasi kerja para pasien Omicron.

Namun sekitar 95 persen kasus Omicron dilaporkan tanpa gejala, sedangkan sisanya hanya bergejala ringan. Hingga saat ini, Dinkes DKI menegaskan belum ada kasus Omicron yang mengalami gejala berat atau bahkan meninggal dunia.

"Sebagian besar hampir 95 persen itu tanpa gejala, lain-lainnya gejala ringan. Sampai dengan sekarang tidak ada yang berat maupun sampai wafat belum ada untuk kasus Omicron," katanya.

Di tengah bertambahnya kasus Omicron ini, pemerintah diketahui baru saja [u=https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00406144.html]mencabut larangan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) atau pelaku perjalanan luar negeri dari 14 negara dengan angka kasus Omicron tinggi. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil lantaran kasus Omicron telah menyebar ke 150 dari total 195 negara di dunia. Menurutnya, apabila aturan larangan kedatangan dari 14 negara itu dilanjutkan, akan menyulitkan pergerakan lintas negara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru