Insiden pelemparan bom molotov itu dilakukan saat pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar upacara pelantikan pejabat eselon III. Kini polisi telah membongkar motif dari peristiwa tersebut.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 26 Januari 2022 - 14:04 WIB
WowKeren - Pada Selasa (25/1) pagi, Pemerintah Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat menggelar upacara Pelantikan Pejabat Eselon III. Namun saat upacara berjalan dengan khidmat, sebuah kejadian tak terduga terjadi.
Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui melemparkan sebuah bom molotov ke kantor Bupati tersebut. Adapun kronologi singkat kejadian tersebut adalah pada awalnya pelaku itu mendatangi Pendopo Bupati Ketapang.
Kemudian, pelaku memarkiran motornya dan mengeluarkan bom molotov dari jok, lalu melemparkannya ke arah di mana upacara sedang berlangsung. Pelaku diketahui juga merupakan salah satu ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif oknum pelempar bom molotov itu adalah lantaran sakit hari atas keputusan pelantikan pejabat administrator. Atas perbuatannya itu, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.
"Untuk hasil pemeriksaan tes urine, dilakukan Satuan Narkotika Polres Ketapang," terang Primas kepada Kompas.com, Rabu (26/1). "Saat itu, RZ (pelaku) mau masuk ke pintu gerbang pendopo lalu bertemu Kasat Satpol PP Ketapang."
Sebelumnya, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menuturkan bahwa pelaku pelempar bom molotov ke kantor Bupati Ketapang itu telah berhasil diamankan dan diperiksa. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Yani menjelaskan akibat insiden pelemparan bom molotov itu, mengakibatkan botol pecah dan menimbulkan api yang akhirnya syukurnya bisa dipadamkan oleh anggota Satpol PP Ketapang.
Mengenai hasil tes urine soal penggunaan narkoba, Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing mengatakan bahwa hasilnya telah keluar. Hasilnya diketahui bahwa pelaku negatif dari penggunaan narkoba.
(wk/tiar)