Lagi-lagi isu penistaan agama memakan korban di Pakistan. Seorang pria yang belakangan diketahui cacat mental dihakimi massa hingga tewas karena dituduh melakukan penistaan agama.
- Amelia Nur Fatimah
- Senin, 14 Februari 2022 - 20:57 WIB
WowKeren - Masyarakat Pakistan memang dikenal sangat sensitif dengan isu-isu seputar penodaan agama. Tak sedikit dari pelaku yang harus menerima hukuman mati karena terbukti melakukan penistaan terhadap agama Islam. Tapi kali ini kasusnya lebih ekstrim.
Sabtu (12/2) malam, massa telah menghukum mati seorang pria di daerah terpencil provinsi Punjab Pakistan tanpa adanya proses hukum di pengadilan terlebih dahulu. Polisi dan pejabat setembat mengungkap jika pria tersebu diadili massa setelah dituduh membakar halaman-halaman Al-Qur'an.
Puluhan orang telah ditahan dan ditangkap karena aksi yang terjadi di distrik Khanewal di provinsi Punjab tersebut. Hal itu disampaikan oleh Tahir Ashrafi, perwakilan khusus perdana menteri untuk kerukunan beragama. Lembaga penegak hukum juga disebut sedang memantau ratusan tersangka lainnya.
Polisi di provinsi Punjab mengatakan setidaknya ada 15 tersangka utama yang ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut. Mereka menambahkan bahwa 85 tersangka lainnya telah ditahan dan penggerebekan dilakukan untuk menangkap lebih banyak tersangka.
Sementara itu, Perdana Menteri Imran Khan ikut memerintahkan agar massa dan polisi yang bertindak sebagai penonton dalam aksi pembunuhan itu juga ikut ditindak.
“Pembunuhan tanpa pengadilan akan diproses secara hukum. Kami tidak memiliki toleransi bagi siapa pun yang mengambil tindakan hukum," kata Imran Khan dalam sebuah pernyataan.
Khan juga mengatakan di Twitter, "laporan tentang tindakan yang diambil terhadap pelaku hukuman mati tanpa pengadilan... & terhadap polisi yang gagal dalam tugas mereka," cuitnya.
Salah satu pejabat kepolisian, Munawar Hussain menyebut massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu malam setelah putra pemimpin doa mengumumkan telah melihat pria itu membakar halaman-halaman kitab suci. Sementara polisi yang tiba menemukan pria itu tidak sadarkan diri dan diikat ke pohon. Hussain menambahkan bahwa massa juga menyerang polisi.
“Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak, dan batang besi membunuhnya dan menggantung tubuhnya di pohon,” kata Hussain.
Dia mengatakan bahwa bukti yang sejauh ini dikumpulkan oleh polisi menunjukkan pria yang tewas, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Mushtaq, berusia 50-an dan tampaknya memiliki cacat mental.
"Siapa yang bisa membenarkan tindakan biadab rajam sampai mati orang yang sakit jiwa?" ujar Ashrafi, perwakilan khusus perdana menteri, pada konferensi pers yang disiarkan televisi di distrik Khanewal.
“Keluarga pria itu mengatakan bahwa dia sakit jiwa dan kesehatan mentalnya tidak baik selama 10 hingga 15 tahun terakhir. Ini bukan agama Nabi saya, untuk membunuh orang di bawah interpretasi agama Anda sendiri," pungkasnya.
(wk/amel)