Paris Pasang Radar Suara Pertama di Jalan Raya, Motor dan Mobil Bising Bisa Didenda
YouTube/AFP News Agency
Dunia

Sebuah studi yang dilakukan pada Desember 2021 lalu, berdasarkan data Badan Lingkungan Eropa, menunjukkan bahwa Paris adalah salah satu kota paling bising di Eropa.

WowKeren - Kebisingan atau polusi suara yang ada di perkotaan berpotensi menyebabkan penyakit. Untuk itu, Paris berupaya menekan kebisingan yang terjadi di wilayahnya.

Pada Senin (14/2), kota itu memasang radar kebisingan pertamanya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rencana untuk mendenda sepeda motor yang bersuara keras dan juga kendaraan lain.

Sementara itu, Paris adalah salah satu kota paling bising di Eropa. Sebuah studi pada Desember 2021 lalu yang dilakukan oleh Money.co.uk, berdasarkan data Badan Lingkungan Eropa, menunjukkan bahwa Paris adalah salah satu kota paling bising di Eropa.

Lebih dari 5,5 juta orang terpapar kebisingan lalu lintas jalan pada 55 desibel atau lebih tinggi, dibandingkan dengan 2,6 juta orang di London dan 1,7 juta orang di Wina dan Roma.


Kembali ke radar, benda itu dipasang di tiang lampu jalan di distrik ke-20 di timur Paris. Alat ini akan mengukur tingkat kebisingan kendaraan yang bergerak sekaligus mengidentifikasi plat nomor mereka, sebagaimana disampaikan oleh Wakil walikota Paris David Belliard.

"Terlalu banyak kebisingan membuat orang sakit," ujarnya. "Untuk kesehatan dan kualitas hidup kita, tujuan radar suara pertama ini adalah untuk secara otomatis mengeluarkan denda untuk kendaraan yang membuat terlalu banyak kebisingan."

Untuk saat ini, masih belum ada denda yang dikeluarkan. Namun mulai awal tahun 2023 nanti, pemerintah kota akan melakukannya. Seiring berjalannya waktu, jumlah radar yang dipasang juga akan bertambah, tak hanya di Paris namun kota-kota lainnya.

Pemerintah juga akan menguji prosedur untuk mengotomatiskan denda sebagai bagian dari undang-undang mobilitas 2019. Saat ini hingga beberapa bulan ke depan, Paris akan menguji apakah radar dapat dengan jelas mengidentifikasi pelat nomor sepeda motor atau mobil yang menderu. Lalu setelah itu alat tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pihak berwenang pada akhir 2022.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait