Tak Perlu Karantina, Singapura Buka Jalur Perjalanan Vaksinasi Laut Pertama Bagi Batam dan Bintan
Dunia

Sebelumnya, Singapura juga telah memberlakukan perjalanan bebas karantina asal sudah divaksinasi COVID-19 lengkap (VTL) dalam jalur udara. Kini Singapura memperluas ke jalur laut.

WowKeren - Seperti yang diketahui, Singapura sebelumnya membuka perjalanan bebas karantina, dengan syarat sudah divaksinasi COVID-19. Sebelumnya, Singapura juga telah menyatakan siap untuk membuka perjalanan laut antara Singapura-Batam yang kala itu disebutkan mulai pada 18 Februari 2022.

Kini Jalur Perjalanan Vaksinasi atau Vaccinated Travel Lane (VTL) pertama antara Singapura dan Batam dan Bintan di Indonesia akan diluncurkan pada 25 Februari mendatang. Hal ini berdasarkan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA).

Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran diketahui membuat pengumuman awal VTL Laut antara Singapura dengan dua wilayah Indonesia itu dalam konferensi pers oleh tugas multikementerian pada 16 Februari lalu. Saat ini, di bawah gelembung perjalanan Indonesia, para pelancong dapat pergi dari Singapura ke Terminal Feri Internasional Nongsapura (NIFT) di Batam dan Terminal Feri Bandar Bintan Telani (BBTFT) di Bintan, tanpa perlu karantina.

Tapi kini, perjalanan bebas karantina dua arah diperbolehkan di bawah laut VTL dari Batam dan Bintan. Menurut MPA, wisatawan yang telah divaksinasi COVID-19 penuh dari Batam dan Bintan bisa memasuki wilayah Singapura di bawah kebijakan VTL Laut mulai 25 Februari 2022, dan aplikasi untuk Pass Perjalanan yang Divaksinasi (VTP Laut) akan dibuka mulai 22 Februari pukul 10.00 waktu Singapura (09.00 WIB).


Sebagai permulaan VTL Laut, nantinya akan memungkinkan hingga 350 pelancong setiap pekannya dari NIFT Batam dan jumlah yang sama dari BBTFT di Bintan ke Terminal Feri Tanah Merah Singapura (TMFT). Layanan feri VTL Laut yang ditunjuk antara TMFT dan NIFT/BBTFT masing-masing akan dioperasikan oleh operator feri regional Batam Fast dan Bintan Resort Ferries.

Melansir mothership, adapun persyaratan yang berlaku untuk perjalanan VTL bawah udara, semua pelancong yang memasuki Singapura VTL bawah laut dari Batam dan Bintan adalah wisatawan harus divaksinasi lengkap dan menunjukkan bukti fisik atau digital vaksinasi yang diakui oleh Otoritas Singapura.

Kemudian, wisatawan harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19, 2 hari sebelum keberangkatan. Kemudian mereka juga wajib kembali melakukan tes setibanya di Singapura dalam kurun waktu 24 jam, dan dipastikan hasilnya negatif.

Selanjutnya sebelum berangkat ke Singapura, wisatawan harus telah berada di Indonesia atau negara/wilayah yang termasuk dalam Kategori I Klasifikasi Negara/Wilayah untuk Tindakan Perbatasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura dalam 7 hari terakhir berturut-turut. Hal ini juga berlaku bagi pemberhentian transit.

Tinggal di Singapura selama 7 hari itu diperhitungkan untuk memenuhi persyaratan riwayat perjalanan. Kemudian VTL Laut ke Singapura hanya berlaku dari NIFT/BBTFT ke TMFT.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait