Jadi Trending, Ketua PBNU Yakini Menag Tak Berniat Samakan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing
Nasional

SE Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menag tampaknya menuai polemik. Bahkan juga menjadi trending di sosial media.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan aturan terkait dengan penggunaan pengeras suara. Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid Dan Musala.

Namun aturan tersebut tampaknya menuai kritikan dari publik usai Yaqut membandingkan suara pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing. Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa dikeluarkannya pedoman tersebut sebagai upaya menjaga keharmonisan antarwarga. Mengingat masyarakat di Indonesia sangat beragam.

Menanggapi pernyataan dari Yaqut soal membandingkan suara pengeras suara di masjid dan musala dengan gonggongan anjing, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memilih untuk berpikir positif. "Mungkin Pak Menag bermaksud agar saling menghormati, jangan ada suara yang menganggu lingkungan," tutur Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (24/2).

"Semisal tetangga yang memelihara anjing juga hendaknya menjaga ketenteraman masyarakat sekitarnya yang mungkin terganggu oleh lolongan anjingnya," imbuh Gus Fahrur.


Gus Fahrur lantas menilai bahwa Yaqut merupakan sosok Muslim yang baik. Ia meyakini bahwa Yaqut tidak berniat untuk menyamakan azan dengan suara anjing.

Selain itu, Gus Fahrur mengajak seluruh masyarakat untuk berpikiran positif. Menurutnya, ia masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan.

Sebelumnya, Yaqut menuturkan bahwa dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid dan musala. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah hanya mengatur besar volume-nya saja.

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan toa, tidak. Silakan, karena itu syiar agama Islam," tutur Yaqut dalam keterangannya di Gedung Daerah Provinsi Riau pada Rabu (23/2).

Sementara itu, mengenai pernyataan Yaqut soal membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing itu memicu pelaporan kepada polisi. Roy Suryo bersama sejumlah pihak diketahui akan melaporkan Yaqut ke pihak berwajib hari ini, Kamis (24/2) hari ini.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait