Miris! Rakyat Afghanistan yang Putus Asa Nekat Jual Ginjal demi Bisa Makan di Tengah Kemiskinan
pixabay.com/Ilustrasi/ArtTower
Dunia

Lebih dari setengah dari 38 juta penduduk negara itu menderita kelaparan akut. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa hampir 9 juta warga Afghanistan berisiko kelaparan.

WowKeren - Kemiskinan dan kelaparan yang dialami oleh orang-orang Afghanistan telah mendorong mereka untuk melakukan hal-hal nekat. Semakin banyak orang Afghanistan yang bersedia menjual organ tubuh mereka untuk mendapatkan uang guna menyelamatkan keluarganya.

Nooruddin, salah satu orang yang terpaksa melakukan praktik itu mengatakan kepada AFP, "Saya harus melakukannya demi anak-anak saya. Saya tak punya pilihan."

Praktek menjual organ telah meluas di kota barat Herat sehingga pemukiman di dekatnya mendapat julukan "desa ginjal seseorang". Sebagaimana diketahui, sejak Afghanistan jatuh ke tangan Taliban enam bulan lalu, negara itu telah dihadapkan pada krisis keuangan sehingga memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan setelah 20 tahun perang dan pendudukan Amerika Serikat.

Lebih dari setengah dari 38 juta penduduk negara itu menderita kelaparan akut. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa hampir 9 juta warga Afghanistan berisiko kelaparan.


Kembali ke Nooruddin, ia berhenti dari pekerjaannya di pabrik ketika gajinya dipotong menjadi 3.000 afghani segera setelah kembalinya Taliban. Ia percaya bahwa dia akan menemukan sesuatu yang lebih baik namun itu terbukti keliru dengan ratusan ribu pengangguran di seluruh negeri, tidak ada lagi yang tersedia.

Dalam keputusasaan, dia menjual ginjal sebagai solusi jangka pendek. Tentu saja langkah yang diambilnya itu bukan tanpa risiko. "Saya tidak bisa bekerja lagi. Saya kesakitan dan saya tidak bisa mengangkat sesuatu yang berat," paparnya.

Praktik penjualan ginjal masih belum memiliki regulasi di Afghanistan. Nooruddin termasuk di antara delapan orang yang berbicara dengan AFP yang telah menjual ginjal untuk memberi makan keluarga mereka atau membayar hutang, beberapa hanya dihargai 1.500 dolar AS (sekitar 21 juta rupiah).

"Tidak ada hukum untuk mengontrol bagaimana organ dapat disumbangkan atau dijual," kata Mohammad Wakil Matin, mantan ahli bedah terkemuka di sebuah rumah sakit di kota utara Mazar-i-Sharif. "Tetapi persetujuan dari donor diperlukan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait