AS Akan Nyatakan Penindasan Rohingya Sebagai Genosida, Pengungsi di Jangka Bireuen Malah 'Diusir'?
Nasional

Pengungsi Rohingya hingga saat ini tampaknya masih menjadi permasalahan di sejumlah negara seperti Myanmar dan Indonesia. Bahkan AS pun turut menyoroti permasalahan tersebut.

WowKeren - Pengungsi Rohingya di Myanmar, selama bertahun-bertahun, diketahui mengalami penindasan. Menanggapi hal tersebut, pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden lantas bermaksud untuk menyatakan bahwa penindasan terhadap Rohingya itu sebagai kejahatan "genosida".

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken bahkan berencana untuk membuat penunjukan yang telah lama ditunggu-tunggu pada Senin (21/3) melalui sebuah acara di Museum Peringatan Holocaust AS.

Penunjukkan yang belum diumumkan secara publik itu disebut tidak dengan sendirinya menandakan tindakan baru yang drastis terhadap pemerintah yang dipimpin oleh militer Myanmar, yang telah terkena berbagai lapisan sanksi AS sejak kampanye melawan etnis minoritas Rohingya dimulai di negara bagian Rakhine barat negara itu pada tahun 2017 lalu.

Namun hal tersebut kemungkinan bisa menyebabkan tekanan internasional tambahan pada pemerintah yang sudah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag. Di sisi lain, kelompok hak asasi manusia (HAM) dan anggota parlemen telah mendesak pemerintahan Donald Trump dan Biden untuk membuat penunjukan tersebut.

Sejauh ini, setidaknya satu anggota Kongres, Senator Demokrat Jeff Merkley dari Oregon, menyambut baik langkat yang dianggap sebagai antisipasi, seperti yang dilakukan Refugess International. "Saya memuji pemerintahan Biden karena akhirnya mengakui kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya sebagai genosida," ujar Mekley dalam penyatan, dikutip Senin (21/3).


Sementara itu, pengungsi Rohingya di Indonesia, tepatnya yang menadarat di pesisir Jangka Bireun pada 6 Maret 2022 lalu, kemudian ditampung di meunasah dan dipindahkan ke areal kebun kelapa pada 11 Maret 2022, kini pada Minggu (20/3) kemarin, diketahui dikeluarkan dari desa tersebut dan diantar ke pintu gerbang desa. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari Serambinews.com, walapun sudah dikeluarkan dari desa tersebut, namun para Rohingya itu juga diantar warga ke perbatasan desa tersebut dan terkatung-katung di pinggir jalan sementara waktu. Para pengungsi dengan tanda kuning di tangan itu tampak berbaur dengan masyarakat di pinggir jalan desa dan juga sejumlah aparat keamanan, pegawai kantor camat, dan juga anggota Polres Bireuen dan Polsek Jangka.

Sementara itu, Camat Jangka, Alfian, mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, perwakilan masyarakat setempat telah duduk dengan pihak IOM dan UNHCR terkait keberadaan pengugsi di desa tersebut. Masyarakat minta agar para pengungsi Rohingya segera dipindahkan, apabila tidak segera dilakukan, maka akan dipindahkan oleh masyarakat.

"Ya beginilah caranya yang dilakukan, pengungsi Rohinya dipindahkan keluar desa mereka, masyarakat sudah memberi batas waktu hingga Minggu (20/3) pagi, belum ada kejelasan pemindahan, masyarakat memindahkan sendiri," papar Alfian.

Maka dari itu, pada Minggu (20/3) sekitar pukul 12.00 WIB, pengungsi Rohingya dikeluarkan oleh warga ke luar batas Gampong Alue Buya Pasie. Bahkan menurut informasi dari awalnya beberapa hari lalu pengungsi sudah minta dipindahkan dari desa tersebut.

Setelah dikeluarkan oleh warga, Alfian pun lantas berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk sementara waktu dan tidak mungkin pengungsi berada di areal terbuka, kepanasan di pinggir jalan dan juga dekat dengan tambak warga.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait