Jaringan Meta Facebook dan Instagram Kini di Bawah UU 'Ekstremisme' Rusia, WhatsApp Tetap Diizinkan
Dunia

Sebelumnya, Moskow telah membatasi akses Facebook dan Twitter. Adapun pembatasan terhadap Facebook dinilai telah mengizinkan konten seruan 'aktivitas ektremis'.

WowKeren - Pemerintah Rusia sebelumnya sempat memblokir akses ke platform media sosial Meta yakni Facebook dan Instagram. Pasalnya, Facebook disebut mengizinkan pengguna mengunggah seruan kematian bagi penjajah Rusia.

Namun kini Pengadilan Moskow telah mengatakan pada Senin (21/3) bahwa Meta bersalah atas "aktivitas ekstremis". Meski Facebook dan Instagram telah diblokir, namun Rusia masih mengizinkan jaringan Meta layanan perpesanan WhatsApp untuk beroperasi.

Adapun larangan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Olga Solopova dari Pengadilan Tverskoy Moskow. Sementara menurut media pemerintah Rusia TASS, aturan tersebut segera berlaku dan mencegah Facebook dan Instagram membuka cabang atau menjalankan bisnis di Rusia.

Sebagai informasi, jaringan Meta WhatsApp disebut merupakan platform perpesanan paling populer. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Statista, di tahun 2021, lebih dari 76 juta orang di Rusia menggunakan WhatsApp setiap bulan.

Sementara itu, jaksa mengatakan bahwa individu yang menggunakan platform perpesanan Meta tersebut di Rusia tidak akan bertanggung jawab. "Penggunaan produk Meta oleh individu dan badan hukum tidak boleh dianggap sebagai partisipasi dalam kegiatan ekstremis," ujar Juru Bicara Kantor Kejaksaan Agung kepada TASS, dilansir Selasa (22/3).


Atas hukuman tersebut, pihak Meta hingga saat ini diketahui belum memberikan tanggapan atas gugatan yang diajukan oleh jaksa negara bagian atas pelarangan kegiatan perusahaan Meta di wilayah Rusia. Sebelumnya, pengacara Meta, Victoria Shakina mengatakan kepada pengadilan bahwa perusahaan itu tidak melakukan kegiatan ekstremis dan menentang Russophobia, menurut laporan kantor berita Interfax.

Meski demikian, hingga kini juga belum bisa dipastikan apakah Meta akan mengajukan banding atas pelarangan aktivitas Facebook dan Instagram di Rusia "dengan alasan mewujudkan aktivitas ekstremis".

Sementara itu, pada Senin (21/3) malam, regulator komunikasi Roskomnadzor mengatakan akan mengecualikan Meta dari daftar entitas asing yang beroperasi melalui internet di Rusia, termasuk Facebook dan Instagram dari daftar jejaring sosial.

Selain itu, Roskomnadzor juga mengatakan bahwa media Rusia harus melabeli Meta dan jejaring sosialnya sebagai dilarang saat mendistribusikan informasi dan dilarang menampilkan logo mereka.

Sebagai informasi, Rusia di masa lalu telah menetapkan kelompok-kelompok seperti Taliban dan Negara Islam sebagai "ekstremis" tetapi kemudian memperluas ini ke Saksi-Saksi Yehuwa dan memenjarakan Yayasan Anti-Korupsi kritikus Kremlin Alexei Navalny.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait