Momen bulan Ramadhan menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu umat Muslim dunia, tak terkecuali Indonesia. Namun momen ini juga kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan, misalnya pengedar uang palsu.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 25 Maret 2022 - 15:09 WIB
WowKeren - Kurang dari dua minggu umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia, akan segera menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022. Namun di bulan suci ini, masih saja ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Adapun bentuk kejahatan yang kerap terjadi di bulan Ramadhan adalah beredarnya uang palsu. Maka dari itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat meminta masyarakat Kabupaten Lebak, Banten untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Ramadhan 2022.
"Kita minta masyarakat dapat mendeteksi dengan melihat untuk mengetahui mana uang asli maupun uang palsu juga diraba dan jika tidak ada kasarnya maka dipastikan palsu," ujar Imaduddin di Lebak, Jumat (25/3).
Imaduddin menerangkan bahwa selama ini, peredaran uang palsu di Indonesia paling terendah di dunia diukur dari rasio peredaran lembar uang palsu per 1 juta atau piece per million (ppm). Peredaran uang palsu di Indonesia sendiri hanya empat lembar dari 1 juta ppm.
Sementara di beberapa negara di dunia, kata Imaduddin, beberapa negara di dunia ada 100 sampai 150 lembar per 1 juta ppm. Misalnya saja di Kanada dan Inggris yang angka peredaran uang palsunya terbilang tinggi yakni hingga 100-150 lembar dari per 1 juta ppm.
Menurut Imaduddin, kebanyakan peredaran uang palsu itu muncul pada hari-hari tertentu. Salah satu faktornya adalah karena permintaan konsumsi meningkat, seperti menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Lebih lanjut, Imaduddin menuturkan bahwa masyarakat, khususnya pelaku ekonomi harus teliti untuk menerima uang pecahan nominal Rp50-Rp100 ribu. Pasalnya, uang tersebut memiliki pengamanan.
Imaduddin pun meminta para pedagang untuk terlebih dulu mendetekdi uang tersebut dengan cara melihat dan meraba guna mencegah uang peredaran uang palsu. Ia menambahkan uang tersebut dikatakan palsu apabila saat diraba tidak ada tekstur kasarnya, maka dipastikan palsu.
Meski peredaran uang palsu di Indonesia terbilang cukup rendah, namun Imaduddin tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada apabila menerima uang, khususnya uang dengan nominal Rp50-Rp100 ribu.
(wk/tiar)