Sejumlah pihak sempat meminta Anwar Usman untuk mundur dari jabatan Ketua MK karena pernikahannya dengan Idayati dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
- Bertilia Puteri
- Senin, 28 Maret 2022 - 08:40 WIB
WowKeren - Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, menuai pro-kontra. Sejumlah pihak meminta Anwar untuk mundur dari jabatan Ketua MK karena pernikahannya dengan Idayati dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Anwar sendiri sudah buka suara atas desakan tersebut. Menurut Anwar, desakan tersebut seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Allah dan mengingkari konstitusi.
"Menginginkan suara saya, jawaban saya, untuk mundur loh gimana, memaksa saya untuk melawan keputusan Allah, memaksa saya untuk mengingkari konstitusi atau UU," tutur Anwar dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan, dikutip Senin (28/3).
Anwar menjelaskan bahwa menikah adalah melaksanakan perintah agama sebagaimana tertuang dalam Alquran surat An-nisa ayat 3. Menikah dengan siapa pun pasangannya adalah ketetapan atau takdir Allah SWT.
"Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh, jodoh kelanjutan atau jodoh yang pertama, sama Allah yang menentukan," paparnya. "Lalu ketika melaksanakan perintah Allah menjauhi larangan Allah, ada ya orang-orang tertentu meminta mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah."
Anwar juga menyatakan bahwa menikah merupakan hak asasi yang diatur dalam pasal 28 b ayat 1 1945, hak untuk mengembangkan keluarga , dan juga pasal 29 ayat 1 UUD 1945. "Apakah saya harus berkorban melepaskan hak asasi saya," ujarnya.
Selain itu, Anwar juga membantah rencana pernikahannya dengan Idayati bersifat politis. Anwar menjelaskan bahwa hakim MK terdiri dari sembilan, ia sendiri merupakan satu dari tiga hakim MK yang diangkat oleh Mahkamah Agung, bukan oleh Presiden atau DPR RI.
"Hakim MK itu ada 9 orang, 3 dari Presiden (eksekutif), 3 dari DPR (legislatif), dan 3 dari MA (yudikatif) dan saya dari MA. Sehingga ada yang mengaitkan saya, rencana pernikahan dikaitkan dengan politik, Naudzubilah, tidak," tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa rencana pernikahannya dengan siapa pun tidak akan mengubah integritasnya sebagai hakim MK. Menurut Anwar, dirinya hanya takut pada perintah Allah dan tunduk pada konstitusi serta perundang-undangan sejak menjadi hakim pada tahun 1985 lalu.
"Sampai dunia kiamat Anwar Usma tetap taat pada perintah Allah," tukasnya. "Sekali lagi apapun yang terungkap di media sosial atau media TV, bahwa saya hanya takut pada Allah dan tunduk kepada konstitusi begitu juga ketika mengambil keputusan."
(wk/Bert)