Warna Air Sungai Jadi Merah-Hijau, DLHK Denpasar Temukan Penyebabnya
Unsplash/Nova Kusady
Nasional

Sungai di Denpasar Bali berubah warna jadi merah dan menurut pengakuan warga kadang hijau. DLHK Denpasar pun menemukan biang keroknya setelah melakukan penyelidikan.

WowKeren - Rekaman air sungai yang berwarna merah di Jalan Resimuka barat, Desa Tegal Kertha, Denpasar, Bali beredar di media sosial. Tak hanya merah, air sungai itu disebut kadang juga berwarna hijau.

Zaenal, warga yang bermukim di Perumahan Resimuka Barat Permai, mengatakan bahwa air sungai sudah berwarna merah sejak Kamis (7/4) dini hari. Ia menduga air sungai yang berubah merah itu akibat limbah industri.

"Tadi pagi saya ke sana sudah berwarna merah. Kemungkinan subuh-subuh dibuangnya (limbah)," kata Zaenal, saat dikonfirmasi Kamis (7/4).

Dugaan itu muncul karena peristiwa tersebut bukan kali ini saja dan sudah terjadi berkali-kali. Selain itu, air sungai itu berubah-ubah kadang merah kadang hijau. Meskipun tidak bau tapi menurutnya itu pencemaran lingkungan.

"Mungkin tergantung warna sablon yang dipakai, karena kadang-kadang warnanya hijau, dan kadang merah. Tetapi tetap menimbulkan pencemaran lingkungan," beber Zaenal.


Sementara itu, Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar pun telah bergerak setelah video sungai yang menjadi merah itu viral. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan bahwa tim Satgas DLHK menyusuri kawasan sekitar sungai dan berhasil mengamankan pelaku pembuang limbah bersama barang bukti.

Pihaknya kini juga telah melakukan penertiban usaha sablon di kawasan sekitar sungai. Dimana, usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.

"Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon atau pencelupan yang membuang limbah sembarangan," ungkap Putra Wirabawa.

Setelah dilaksanakan penertiban, akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan. Sehingga, tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan. Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar.

Putra mengimbau agar masyarakat dan pengusaha senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi izin usaha serta identitas diri. Bagi usaha yang menimbulkan limbah, harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya. Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, terutama dalam menjaga lingkungan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait