Anggota Teroris NII Disebut Capai Ribuan, Polisi Ungkap Rekrut Anak Di Bawah Umur: Dicuci Otak
AP Photo/Khalil Hamra
Nasional

Aksi kejahatan terorisme di Indonesia hingga saat ini diketahui masih marak terjadi. Adapun salah satu kelompok terorisme yang ada di Indonesia adalah jaringan Negara Islam Indonesia atau NII.

WowKeren - Kelompok teroris NII diduga telah memiliki anggota yang banyak di Sumatera Barat (Sumbar). Total anggota yang telah dibaiat NII digadang-gadang mencapai hingga 1.125 anggota. Hal ini diketahui usai Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang anggota teroris NII yang telah tertangkap di Sumbar sebelumnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa struktur NII berada pada tingkatan cabang atau kecamatan, istilah NII tersebut adalah CV, dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Dari total tersebut, menurutnya, anggota NII yang masih aktif mencapai 400 orang di Sumbar.

Sementara untuk sisanya, kata Ramadhan, tidak aktif berkegiatan, meskipun telah dibaiat menjadi anggota NII. Meski begitu, anggota ini bisa saja diaktifkan sewaktu-waktu. Ia pun mengungkapkan bahwa mayoritas anggota NII itu berada di Kabupaten Dharmasraya.

"Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di kabupaten Dharmasraya dan 292 orang berada di kabupaten Tanah Datar," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4).


Lebih lanjut, Ramadhan menerangkan bahwa proses perekrutan anggota NII itu digelar secara terstruktur. Hal ini dapat dilihat dari keeksisan jaringan teroris NII yang masih ada di seluruh Indonesia. Di antaranya adalah di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumbar.

Tidak hanya itu, Ramadhan mengungkapkan bahwa NII dalam merekrut anggotanya tidak pandang bulu. Kelompok teroris itu ketahuan melakukan perekrutan terhadap anak di bawah umur.

Ramadhan menuturkan total ada 77 orang anak di bawah umur atau di bawah usia 13 tahun yang disumpah baiat menjadi anggota NII. "Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia. Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," bebernya.

Di samping itu, Ramadhan menyatakan bahwa penyidik Densus 88 menemukan fakta adanya ratusan orang dewasa yang ternyata sudah direkrut sejak usia belasan tahun. Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengembangkan jaringan NII yang merekrut anak di bawah umur.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait