RUU TPKS Disahkan DPR Menjadi UU, Puan Maharani Hingga Komunitas Perempuan Teteskan Air Mata
Nasional

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Sidang paripurna DPR RI hari ini turut dihadiri oleh berbagai komunitas dan aktivis perempuan yang mendukung UU TPKS.

WowKeren - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (12/4) hari ini. UU tersebut akhirnya disahkan sejak pertama kali digagas 10 tahun lalu.

Dalam rapat paripurna hari ini, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU TPKS tersebut.

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan. Para peserta sidang pun menjawab, "Setuju".

Puan yang memimpin sidang pada hari ini tampak sempat terharu hingga menitikkan air mata. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang turut andil dalam proses pembahasan UU TPKS.


"Perkenankan pula kami atas pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," ujar Puan. "Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini."

Menurutnya, pengesahan UU TPKS ini menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa. Pasalnya, UU TPKS dinilainya sebagai hasil kerjasama sekaligus komitmen bersama.

"Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia harus selalu semangat," jelas Puan.

Sementara itu, sidang paripurna DPR RI hari ini turut dihadiri oleh berbagai komunitas dan aktivis perempuan yang mendukung UU TPKS. Beberapa peserta sidang dari komunitas perempuan pun tampak meneteskan air mata usai Puan mengetok palu untuk mengesahkan UU TPKS.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait