Polda bali berhasil mengungkap kasus narkoba terbesar selama 2 tahun terakhir di wilayahnya. Kepolisian pun menduga kasus narkoba tersebut berhubungan dengan jaringan internasional.
- Amelia Nur Fatimah
- Rabu, 13 April 2022 - 13:31 WIB
WowKeren - Poisi kembali berhasil membongkar peredaran narkoba di Tanah Air. Terbaru, Polda Bali mengungkap kasus narkotika berbagai jenis. Tak main-main, narkoba puluhan kilogram itu diperkirakan bernilai hingga Rp 56 miliar.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera mengatakan tangkapan narkotika berbagai jenis ini adalah yang terbesar dalam dua tahun ini yang pernah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
"Kasus ini, merupakan pengungkapan narkotika terbesar yang pernah dilakukan Polda Bali dengan kurung waktu dua tahun belakangan ini," kata Irjen Putu saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (12/4).
"Barang bukti ini, apabila ditaksir nilainya diperkirakan Rp56 miliar. Apabila, ini dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan bisa dipakai sebanyak 350 ribu orang. Dan paling tidak, kita bisa menyelamatkan anak bangsa ini 350 ribu orang," sambungnya.
Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka yaitu inisial KS (35) asal Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Lalu inisial KW (48) asal Denpasar, dan AA (48) asal Kabupaten Badung.
"Modusnya para tersangka menyimpan narkotika di dalam villa kemudian narkotika tersebut diedarkan kepada warga asing yang sering berkunjung ke tempat hiburan yang berada di wilayah Seminyak, Canggu, dan Petitenget," bebernya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapat informasi masyarakat di seputaran wilayah Desa Kerobokan Kelod sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Petugas pun melakukan penyelidikan dan Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 Wita tim Ditresnarkoba Polda Bali langsung menangkap dua tersangka yaitu KS dan KW di depan vila, dan langsung melakukan pengembangan kemudian tersangka AA.
Barang haram tersebut kemungkinan berasal dari Cina, namun masih dilakukan penyelidikan. Sementara, kemungkinan para tersangka ini adalah jaringan internasional bila melihat barang-barang tersebut dari luar negeri.
"Kalau barang dari kemasan dari China. Tapi ini kan datangnya estafet. Jadi, sampai di sini yang bersangkutan menerima barang tersebut tapi ini lagi kita kembangkan, hulunya dimana dan akhirnya dimana ini masih proses," ungkap Putu Jayan.
Ia juga menyebutkan barang-barang tersebut kemungkinan didatangkan ke Bali lewat jalur darat atau laut. Polisi pu hingga kini masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut untuk mendapatkan dugaan tersangka lain.
"Kasus ini, terus kita kembangkan baik itu jaringan maupun tersangka-tersangka lainnya. Proses ini pengembangan, barang ini bisa kita temukan karena ada kasus-kasus sebelumnya jadi sudah cukup lama (mengedarkan)," ujar Putu Jayan.
"Yang jelas masih kita kembangkan apakah Bali tempat transit atau diteruskan lagi ke wilayah lain. Pasarnya juga (bukan) hanya orang Indonesia tapi juga orang asing. Apakah ini ditransitkan di Bali saja atau diteruskan ke tempat lain ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
(wk/amel)