Pemerintah akhirnya telah menyepakati kenaikan biaya perjalanan Haji tahun 2022. Kementerian Agama dan VIII DPR RI sepakat biaya haji naik menjadi Rp 39,8 juta per orang.
- Amelia Nur Fatimah
- Kamis, 14 April 2022 - 10:10 WIB
WowKeren - Bulan Februari lalu Kementerian Agama sempat membahas mengenai kenaikan biaya naik haji. Bahkan Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi Rp 45 juta.
Kini kenaikan ongkos naik haji pun telah disepakati. Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4) malam.
"Di mana secara tegas tadi dikatakan pak menteri sepakat hasil panja. Bahwa BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009. Tapi tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jemaah haji," ujar Ketua DPR RI Yandri Susanto membacakan kesimpulannya.
Meski terjadi kenaikan, Yandri memastikan biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji. Nantinya, tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Rinciannya, kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
Nantinya, para calon jemaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Salah satu pelayanan yang ditingkatkan, yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.
"Pelayanan haji kota terus tingkatkan, begitu juga pelayanan di Arafah dan Mina dan diharapkan secara konsisten," pungkas Yandri.
Diketahui bahwa sebelumnya, Arab Saudi telah mengeluarkan izin bagi 1 juta orang di luar warga Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Sayangnya hingga saat ini pemerintah Indonesia masih belum mendapatkan kepastian soal kuota haji sampai saat ini. Tapi kementerian Agama memastikan bahwa calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.
(wk/amel)