Reaksi Pengusaha Sawit Usai Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April
Nasional

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Adapun larangan ekspor ini berlaku mulai 28 April 2022 mendatang hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," tutur Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (22/4). "Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian."

Lantas, bagaimana reaksi pengusaha sawit terhadap larangan ekspor ini? Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) rupanya mengaku mendukung penuh kebijakan Jokowi tersebut.

"Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," tutur Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi, dalam keterangannya.


Menurutnya, Gapki akan memonitor perkembangan di lapangan usai kebijakan tersebut berlaku. Apabila kebijakan tersebut nantinya membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, maka Gapki akan meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan itu.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," katanya.

Di sisi lain, keputusan Jokowi untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng diapresiasi oleh anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Menurutnya, kebijakan itu membuktikan bahwa negara hadir menjaga kebutuhan rakyat.

"Top markotop Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil) dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global," ujar Mufti kepada awak media di Surabaya.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menegakkan kedaulatan dan kemampuan Indonesia sebagai pemasok minyak sawit terbesar di dunia. Dimana sekitar 30 persen kebutuhan CPO dunia dipasok dari Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait