MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Ungkap Kemungkinan Ada Oknum Kementeriannya Terlibat Kecurangan Tes ASN
menpan.go.id
Nasional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tidak menutup kemungkinan ada oknum dari kementeriannya dan BKN yang terlibat dalam dugaan kecurangan tes ASN itu.

WowKeren - Pihak kepolisian telah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan tes Aparatur Sipil Negara (CASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo lantas tidak menutup kemungkinan ada oknum dari kementeriannya dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang terlibat dalam dugaan kecurangan tes ASN itu.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti oknum Kemenpan RB dan BKN terlibat jaringan tersebut," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Senin (25/4).

Tjahjo menjelaskan bahwa Bareskrim Polri telah memiliki data awal dan jejak digital pelaku. Ia pun menyayangkan kasus ini karena pemerintah sebenarnya telah mempersiapkan Seleksi Calon ASN dengan matang.

"Bareskrim, dengan data-data yang ada dan bukti awal jejak digital, pasti akan menangkap dan memproses. Jangan sampai proses ujian CPNS, yang sudah disiapkan begitu bagus melibatkan seluruh instansi, dirusak oknum-oknum tidak bertanggung jawab," tutur Tjahjo.


Adapun Tjahjo menduga ada keterlibatan oknum KemenpanRB dan BKN berdasarkan pada pengalaman sebelumnya. "Pengalaman, kalau ada ujian penerimaan CPNS, ada saja calo-calo yang akhirnya lewat pengaduan korban bisa diringkus oleh Polri," katanya.

Tjahjo pun mengapresiasi kinerja Polri terkait pengungkapkan kasus dugaan kecurangan tes ASN 2021 tersebut. Dari 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sembilan di antaranya merupakan ASN.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan modus yang dilakukan para pelaku kecurangan tes ASN ini adalah dengan menggunakan remote access. Selain itu, juga ada perangkat khusus yang telah dimodifikasi.

Dalam menetapkan 30 tersangka tes ASN curang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni komputer dan laptop sebanyak 43 unit hingga handphone 58 unit. Selain itu, polisi menyebut bahwa para tersangka diduga juga menerima suap hingga Rp 600 juta.

"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp 150 sampai Rp 600 juta," ungkap Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Senin (25/4).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait