Viral Usai Minta Tolong Langsung ke Jokowi, Kasus Pengeroyokan yang Diadukan Pedagang Berakhir Damai
BPMI Setpres
Nasional

Persoalan antar pedagang pasar di Bogor yang viral usai diadukan langsung ke Joko Widodo kini berakhir damai. Bukan pungli, kasus tersebut rupanya terkait aksi pengeroyokan antar pedagang.

WowKeren - Beberapa waktu lalu viral video pedagang pasar yang mengadu meminta pertolongan Presiden Joko Widodo yang sedang kunjungan di pasar Bogor. Dalam video, pedagang perempuan terlihat menangis dan berteriak meminta pertolongan kepada Jokowi terkait keluarganya yang ditangkap terkait persoalan pungli.

"Bapak Jokowi, Bapak, tolong kami. Om Kami menolak pungli, ditangkap polisi," ucap sang pedagang dalam video yang beredar.

Tapi kemudian terungkap bahwa kasus tersebut bukan perkara pungli. Paman pedangang itu ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan terhadap pedagang lain. Korban pengeroyokan bernama Ardiansyah mengaku dibatasi saat berjualan hingga terjadilah percekcokan yang berujung pengeroyokan.

Kini kasus itu pun sudah berakhir dengan kesepakatan damai. Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (26/4). Suntana mengatakan baik pihak pelapor dan terlapor sudah membuat kesepakatan perdamaian.


"Alhamdulillah, hari ini kita menerima keluarga pelapor dan terlapor. Kedua belah pihak sudah menyampaikan kata sepakat. ang terpenting dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil langkah ini," ujar Suntana.

Setelah kata kesepakatan ini, diharapkan ke depan kedua belah pihak menjadi saudara, apalagi kedua belah pihak memiliki usaha di tempat yang sama. Sementara menurut salah satu keluarga pelapor, Ardiansyah telah menyampaikan kata sepakat perdamaian.

"Saya, Ardiansyah dan Komeng dari pihak pelapor telah memaafkan kejadian kemarin dan juga melupakannya. Saat ini kami sudah sepakat damai, kami berharap kawan media menyampaikan kabar baik ini kepada masyarakat," ungkapnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum terlapor Ujang Sarjana, Akhmad Hidayatullah menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian.

"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah saling memaafkan atas kesalahan-kesalahan yang telah terjadi dan dengan dasar perdamaian inilah nanti akan kami bawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru