Sebelumnya, sang kakak dari Bupati Bogor Ade Yasin telah lebih dulu ditangkap oleh KPK. Kini giliran sang adik yang terjaring OTT KPK di kawasan Jawa Barat.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 27 April 2022 - 14:33 WIB
WowKeren - Bupati Bogor Ade Munaawaroh Yasin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap di Kabupaten Bogor pada Rabu (27/4) hari ini. Adapun Ade Yasin terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Jawa Barat yang dilakukan pada 26-27 April 2022.
Di balik penangkapan Ade Yasin itu terdapat kisah ironi, di antaranya adalah menyusul kakanya Rahmat Yasin yang telah lebih dulu ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 lalu. Kakak beradik itu pun berurusan dengan KPK dalam kasus sama yakni suap.
Terkait dengan penangkapan Ade Yasin oleh KPK itu telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat," ujar Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/4).
"(KPK) telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," terang Ghufron.
Ghufron menuturkan bahwa saat ini para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan. "Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," beber Ghufron.
Selain itu, Ade Yasin dua hari sebelum ditangkap KPK, diketahui sempat mengeluarkan larangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima gratifikasi. Tak hanya itu, pada Selasa (26/4) siang, Ade Yasin juga diketahui masih sempat menerima kunjungan dari Sarman Simanjorang yang merupakan WKU Kadin Indonesia, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif APKASI.
Akan tetapi, di malam harinya, Ade Yasin terjaring OTT KPK yang dilakukan di daerah Jabar tersebut. Selain Ade Yasin, KPK diketahui juga menangkap pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.
KPK menerangkan bahwa OTT dilakukan lantaran ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Seperti yang disampaikan oleh Ghufron, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam.
(wk/tiar)