Teddy Paradiyana Geram Ancam Polisikan Rizky Febian Karena Dianggap Kuasai Harta Warisan
Selebriti

Teddy Paradiyana berniat untuk melaporkan anak tirinya, Rizky Febian terkait dugaan penyerobotan kos-kosan peninggalan mendiang Lina Jubaedah. Teddy menuding Rizky menguasai harta warisan almarhumah.

WowKeren - Lama tak terdengar kabarnya, suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Paradiyana kembali muncul membawa kabar mengejutkan. Melalui kuasa hukumnya, Teddy berniat melaporkan anak tirinya, Rizky Febian atas kisruh harta warisan almarhumah.

Teddy menganggap putra sulung Sule itu mengambil alih bisnis kos peninggalan Lina Jubaedah yang katanya sudah dialihkan kepadanya. Rizky bahkan disebut sengaja menempatkan seseorang untuk mengawasi bisnis kos mendiang Lina.

"Kami sudah bikin resume-nya juga," ujar Mohamad Ali Nurdin selaku pengacara Teddydi kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (22/5). "Dia menempatkan orang di situ, memungut uang dan tidak dikasih ke Teddy atau Bintang (anak Teddy dari Lina)."

Menurut Teddy Pardiyana, sangat tidak etis bila anak-anak Lina Jubaedah ingin menguasai seluruh warisan mendiang ibu mereka. Apalagi menurut Ali, Lina Jubaedah sudah mewariskan bisnis tersebut pada Teddy sebelum ia meninggal dunia.

Teddy Paradiyana Geram Ancam Polisikan Rizky Febian Karena Dianggap Kuasai Harta Warisan

Source: YouTube


"Jadi saya nggak tahu, apa ini bentuk ketamakan mereka sendiri atau mereka butuh uang kecil, saya juga nggak tahu," sindir Ali terang-terangan.

Ali kemudian berpesan pada Rizky dan adik-adiknya agar membagi rata warisan Lina Jubaedah, termasuk untuk Bintang, adik tiri mereka. Teddy mengaku sangat butuh uang dari penghasilan kos-kosan tersebut untuk membiayai kebutuhan Bintang, salah satunya membeli susu.

"Jangan zalim sama orang lain, apalagi terhadap adik. Walaupun tidak satu ayah, harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support," terang Ali.

Lebih lanjut, Teddy Pardiyana sendiri berencana melaporkan Rizky Febian lewat bantuan tim kuasa hukum atas dugaan merampas hak orang lain. "Pasalnya 385 KUHP," pungkasnya.

Seperti diketahui, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik sejak 2020. Anak-anak Lina maupun Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut. Imbasnya, Rizky Febian yang mewakili anak-anak Lina Jubaedah sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan pada 2021.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait