Istri Zul Zivilia kini tengah mengalami kesulitan ekonomi imbas sang suami yang mendekam di penjara. Kendati begitu, ia pun mengaku bersedih karena kini anaknya terpaksa harus putus sekolah karena tak ada biaya.
- Lailatul Maghfiroh
- Selasa, 07 Juni 2022 - 09:29 WIB
WowKeren - Nasib Vokalis Zul Zivilia yang divonis 18 tahun penjara rupanya berdampak pada perekonomian keluarganya. Baru-baru ini istri Zul, Retno Paradinah mengungkapkan curhatan pilu bagaimana ia harus berusaha keras untuk tetap menghidupi anak-anaknya.
Himpitan ekonomi jelas dirasakannya sejak Zul berada di tahanan lembaga pemasyarakatan. Retno pun mengaku kesulitan untuk membiayai sekolah anak-anaknya.
Bahkan belum lama ini diketahui bahwa anak pertamanya harus rela untuk putus sekolah "Apalagi kan yang putus sekolah ini, anak saya yang benar-benar butuh pendidikan karena kan dia beda dengan saudara yang lain," kata Retno di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/6).
Tak dapat dipungkiri, sebagai seorang ibu Retno begitu sedih harus melihat anaknya putus sekolah. "Iya, yang pasti sedihlah (anak tak lagi bersekolah)," terang Retno.
Istri Zul mengaku bahwa berbagai upaya telah ia lakukan agar anaknya bisa tetap sekolah. Termasuk, meminta bantuan kerabat dekatnya. "Saya gimana usahanya supaya saya bisa disekolahin. Makanya tahun ini saya benar-benar mau sekolahkan anak saya yang pertama," lanjutnya.
Namun Retno mengaku bahwa kini ia juga merasa sungkan bila terus menerus meminta bantuan ke saudaranya. Kendati begitu, Retno tak akan meminta bila tidak ada kebutuhan yang benar-benar mendesak.
"Saya kan saudara banyak ponakan, jadi itu saya kayak mau minta banyak yang berat, tahu diri. Cuma minta bantuan ya kayak kepepet banget yang ini kan lumayan gede juga," ungkapnya.
Di sisi lain, anak-anaknya kerap bertanya di mana keberadaan ayahnya. Keadaan ini tentu membuat Retno semakin bersedih. "Ya pasti kalau dibilang nyari pasti nyari. Kan mereka mau gimana lagi. Saya jelasin sabar aja nanti juga ketemu," tutupnya.
Sekadar informasi, Zul Zivilia ditangkap atas kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara, pada Maret 2019. Zul lantas dinyatakan bersalah dan divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(wk/lail)