Penjual Nasi Uduk Aceh Dengan Menu Daging Babi Akhirnya Ganti Nama Setelah Diprotes
Nasional

Warung tersebut menuai protes karena membawa nama Aceh yang dikenal sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam. Lurah Pluit, Sumarno, berencana untuk memanggil penjual nasi uduk tersebut pasca munculnya protes.

WowKeren - Menu nasi padang non-halal di Jakarta baru-baru ini viral dan menimbulkan kehebohan meski ternyata bisnisnya telah tutup sejak beberapa tahun lalu. Kini giliran warung nasi uduk Aceh dengan menu dendeng babi yang menjadi viral.

Warung Nasi Uduk Aceh 77 tersebut berlokasi di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara. Pemilik warung bernama Linda mengungkapkan bahwa bisnis yang dirintis orangtuanya tersebut sudah berjalan selama 15 tahun.

Kata "Aceh" dimasukkan dalam nama warungnya lantaran keluarganya memang berasal dari Aceh. Linda mengaku tidak ada maksud menyalahgunakan nama, apalagi melecehkan Aceh.

"Saya enggak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikirnya orang lebih mengenal aja. Namun Nasi Uduk Aceh karena kita asli dari Aceh," papar Linda, Kamis (16/6).

Sejumlah menu olahan daging babi tersedia di warung nasi uduk tersebut. Mulai dari rendang babi, dendeng babi, hingga sate babi.

"Semua kita pajang di etalase, semua. Tidak ada yang ditutupi, ada rendang ayam juga, rendang sapi semua kita pajang," jelasnya.


Adapun warung tersebut menuai protes karena membawa nama Aceh yang dikenal sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam. Linda akhirnya memutuskan untuk menghilangkan kata Aceh dari nama warungnya.

"Saya sudah klarifikasi sama bapak Polsek. Saya juga telah mengikuti saran mereka, saya bilang bersedia menjalankan semuanya. Yang disarankan, nama Acehnya dihilangkan dan saya menempelkan stiker Non-Halal," tuturnya.

Di sisi lain, tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) telah meninjau lokasi penjualan nasi udul tersebut. Setiba di lokasi, penjual telah mengubah nama dagangnya dari "Nasi Uduk Aceh 77" menjadi "Nasi Uduk 77" disertai tulisan non-halal.

Kepala BPPA, Almuniza Kamal, mengaku pihaknya mengetahui soal Nasi Uduk Aceh 77 yang menjual menu babi usai bisnis kuliner itu viral di media sosial. Gubernur Aceh Nova Iriansyah disebut telah mengetahui kabar tersebut.

"Kemudian Pak Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengarahkan kita untuk mengecek langsung keberadaan warung nasi uduk tersebut," jelasnya.

Menurut Kamal, pihaknya tak melarang warga berjualan nasi uduk dengan lauk babi asal tidak menyertakan nama Aceh. Pasalnya, Aceh merupakan provinsi yang menerapkan syariat Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait