Polisi di Thailand berakhir menembak mati seorang pria yang buron karena kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pria itu tewas setelah polisi melepas lebih dari 30 tembakan ke arahnya.
- Amelia Nur Fatimah
- Kamis, 14 Juli 2022 - 21:48 WIB
WowKeren - Nasib nahas dialami seorang pria di Thailand yang jadi buronan polisi karena diduga telah melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur. Pria itu akhirnya tewas usai ditembak mati polisi Thailand karena mencoba melawan ketika akan ditangkap.
Polisi hendak menangkap pria itu ketika dia diduga melepaskan satu tembakan ke arah polisi. Sebagai tanggapan, polisi pun memberondong lebih dari 30 tembakan ke mobil pria itu, di sebuah pompa bensin di provinsi Phra Nakhon Si Ayutthaya di Thailand tengah. Rentetan tempakan itu pun langsung melumpuhkan dan membunuh pria tersebut.
Menurut karyawan sebuah pom bensin di distrik Lat Bua Luang, seorang pria dengan mobil Honda Jazz hitam berhenti di pom bensin sekitar pukul 20:30 kemarin. Mobil itu diparkir di depan toilet selama sekitar 15 menit ketika kemudian datang dua mobil polisi di stasiun pengisian bahan bakar itu dan parkir di sebelahnya.
Melansir The Thaiger, para karyawan mengatakan bahwa ketika polisi turun dari mobil mereka, pria di dalam sedan Honda itu melepaskan satu tembakan ke arah petugasi. Untuk "membela diri", polisi pun membalas dengan melepaskan lebih dari 30 tembakan ke mobil pria itu yang langsung membunuhnya seketika. Aparat kepolisian yang menembak tersangka pemerkosa anak disebut adalah polisi “luar biasa” dari Satuan Reserse Polres Suphan Buri.
Polisi dari Kantor Polisi Lat Bua pun kemudian dipanggil ke tempat kejadian sekitar pukul 21.30 waktu setempat. Polisi menemukan mayat seorang pria berusia 39 tahun dari provinsi Suphan Buri di dalam mobil, dan mengumpulkan bukti selama lebih dari tiga jam. Lebih dari 30 tembakan ditembakkan ke pria itu secara total. Di mana ada sekitar 20 di antaranya mengenai tubuhnya, kata polisi.
Pria itu diketahui telah dicari berdasarkan dua surat perintah penangkapan dari Pengadilan Provinsi Suphan Buri. Satu karena memperkosa anak di bawah 15 tahun. Dan satu lagi karena mengambil anak di bawah 15 tahun dari orang tuanya untuk tujuan tidak senonoh.
(wk/amel)