Pertama Sejak Beberapa Dekade, Militer Myanmar Eksekusi 4 Aktivis Demokrasi Tuai Kecaman
pixabay.com/Ilustrasi
Dunia

Eksekusi ini dilakukan pertama kalinya dalam beberapa dekade. Sedangkan hukuman mati telah dikecam oleh banyak pihak, termasuk kelompok-kelompok hak asasi manusia.

WowKeren - Pemerintah militer Myanmar telah mengeksekusi empat aktivis anti-kudeta, yang mengundang kecaman dan kemarahan yang luas. Keempat pria itu dieksekusi karena dianggap terlibat dalam mengorganisir aksi teror brutal dan tidak manusiawi, sebagaimana dilaporkan surat kabar Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah pada hari Senin (25/7). Keempat orang tersebut dijatuhi hukuman mati dalam persidangan tertutup pada Januari lalu.

Mereka dituduh membantu milisi untuk melawan militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta Februari 2021 yang dipimpin oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing. Phyo Zeya Thaw, mantan legislator dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi, dan aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu dinyatakan bersalah atas pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Thaw dituduh memimpin serangan terhadap pasukan keamanan, termasuk penembakan di kereta komuter di Yangon pada Agustus yang menewaskan lima polisi. Sedangkan Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw, dijatuhi hukuman mati karena diduga membunuh seorang wanita yang mereka tuduh sebagai informan pemerintah militer di Yangon.


Eksekusi ini dilakukan pertama kalinya dalam beberapa dekade. Sedangkan hukuman mati telah dikecam oleh banyak pihak, termasuk kelompok-kelompok hak asasi manusia, Amerika Serikat, Prancis dan PBB. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggambarkan eksekusi yang direncanakan sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup.

Sedangkan menurut pemerintah, rencana eksekusi itu dipandang sebagai hal yang sah dan perlu. Juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan bulan lalu, "Setidaknya 50 warga sipil tak berdosa, tidak termasuk pasukan keamanan, tewas karena mereka. Bagaimana Anda bisa mengatakan ini bukan keadilan?"

Juru bicara Justice For Myanmar Yadanar Maung mengatakan jika eksekusi tersebut merupakan kejahatan untuk kemanusiaan. "Tanggapan internasional terhadap eksekusi ini dan kejahatan internasional junta lainnya harus melibatkan sanksi terkoordinasi yang ditargetkan terhadap junta dan kepentingan bisnisnya," tegasnya.

Thomas Andrews, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, mengatakan, "Tindakan bejat ini harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait