Irjen Sambo Penuhi Panggilan Timsus Polri Hari Ini, Sempat Singgung Perbuatan Brigadir J ke Istrinya
Nasional

Irjen Ferdy Sambo tampak tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB dengan dikawal oleh Provos. Ia mengenakan seragam polisi lengkap dengan atributnya.

WowKeren - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (4/8) pagi ini untuk memenuhi panggilan Timsus terkait kasus penembakan Brigadir J. Timsus tersebut dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kematian Brigadir J.

Irjen Sambo tampak tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB dengan dikawal oleh Provos. Ia mengenakan seragam polisi lengkap dengan atributnya.

"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," tutur Irjen Sambo kepada awak media di lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Sambo menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J. Meski begitu, ia juga menyinggung perbuatan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Chandrawati.

"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," tuturnya.


Ia tidak menjelaskan secara detail perbuatan apa yang dimaksud. Namun ia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya telah resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Bharada E dan Brigadir J dikabarkan sempat terlibat dalam baku tembak di kediaman Irjen Sambo hingga berujung pada kematian Brigadir J.

Dirpidum Bareskrim Polri Bridjen Andi Rian menjelaskan bahwa Bharada E melakukan penembakan bukan dalam rangka pembelaan diri. Pihak kepolisian akan langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada E usai ia ditetapkan sebagai tersangka.

"(Bharada E dikenakan) Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri," ujarnya dalam jumpa pers pada Selasa (2/8).

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut kasus kematian Brigadir J ini tidak sama dengan kasus kriminal biasa. Oleh sebab itu, Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pengungkapannya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait