Motif Penembakan Brigadir J Tak Akan Dibuka ke Publik, Kabareskrim: Jaga Perasaan Semua Pihak
Instagram/ agusandrianto.id •
Nasional

Polri memutuskan untuk tidak membuka motif pembunuhan Brigadir J ke publik demi menjaga perasaan semua pihak. Namun, Kabareskrim Polri berharap fakta tersebut akan terbuka di dalam persidangan.

WowKeren - Kini dalang utama pembunuhan Brigadir J telah terungkap. Namun, fakta mengenai motif pembunuhan Brigadir J pun masih simpang siur dan membuat publik penasaran. Sayangnya, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak membuka motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut ke publik.

Hal itu disampaikan Kabareskrip (Kepala Badan Reserse Kriminal) Polri, Komjen Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa pihak penyidik tidak akan membongkar motif pembunuhan terhadap Brigadir J ke publik.

Untuk sementara itu, fakta itu hanya kana menjadi konsumsi pihak penyidik. Meski begitu, Agus Andrianto berharap fakta tersebut nantinya akan terbuka sendiri saat persidangan mulai digelar.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (11/8).


Akan tetapi, Komjen Agus kemudian menyinggung soal pernyataan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), Mahfud MD. Di mana sebelumnya Mahfud MD mengungkap bahwa motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J sensitif dan hanya patut dikonsumsi orang dewasa.

"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," terang Komjen Agus.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J kini melibatkan orang banyak. Tak sedikit dari mereka adalah para petinggi di Polri.

Salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai dalang atau tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J tersebut. Anggota polisi lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Bharada E dan Brigadir RR.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," pungkas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8) lalu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait