Oknum Pejabat di Kejari Bojonegoro Diduga Sodomi Anak, Pelaku Disebut Pernah Alami Pelecehan Seksual
Unsplash/Ilustrasi
Nasional

Kabar ini telah dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. Menurut Mia, pelaku berinisial AH itu ditangkap di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur.

WowKeren - Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menyodomi anak di bawah umur. Kabar ini telah dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati.

"Kami ingin menginformasikan kepada rekan-rekan bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan, yaitu inisialnya AH, di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan," ungkap Mia, Kamis (18/8).

Awalnya, muncul laporan bahwa ada seorang anak yang disekap AH di dalam kamar hotel. Dari situ, Polres Jombang melakukan penangkapan di salah satu hotel di Jombang.

"Ternyata begitu ditangkap oleh Polres Jombang, betul di situ ada seorang anak dan bapak tersebut dan tengah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tersebut," papar Mia. "Yang bersangkutan ditangkap pukul 00.35 WIB di Hotel Setra di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, Jombang."

Kini, AH telah dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro. Apabila nantinya AH terbukti melakukan tindak pidana, ia bisa dipecat dari kejaksaan.


Sementara itu, AH kini telah ditahan pihak kepolisian. Menurutnya keterangan penyidik, tutur Mia, pelaku juga pernah disodomi kala masih kecil.

"Ternyata yang bersangkutan pernah mengalami hal yang sama, disodomi pada usia 6 tahun," terang Mia.

AH sendiri diketahui sudah memiliki istri namun diduga mempunyai keanehan. Menurut Mia, kasus pencabulan yang menyeret pejabat Kejari Bojonegoro ini baru pertama kali terjadi.

"Baru kali ini, makanya sudah termasuk berumur orangnya dan punya istri. Jadi enggak tahu fantasi apa bisa kejadian seperti itu," ujarnya.

"Selama ini kan kami melakukan asesmen hal yang sifatnya apakah dia pengguna narkoba atau tidak. Untuk ke depan mungkin dalam setiap penempatan jabatan kita akan memohon untuk asesmen apakah tidak berperilaku menyimpang," tambahnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait