Viral kabar soal kebocoran data 17 juta pelanggan PLN yang kemudian dijual di forum online. Pihak PLN dan Kementerian Kominfo pun ikut buka suara menanggapi kabar tersebut.
- Amelia Nur Fatimah
- Sabtu, 20 Agustus 2022 - 10:39 WIB
WowKeren - Beredar kabar mengenai kebocoran data 17 juta pelanggan PLN (Perusahaan Listrik Negara) sejak beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi yang kesekian kalinya isu kebocoran data masyarakat Indonesia terjadi. Pihak Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) pun langsung melakukan penyelidikan setelah mendengar informasi tersebut.
"Setelah mendapatkan berita itu, kami langsung melakukan pengecekan. Jadi, saat ini Kominfo sedang mendalami terkait dugaan kebocoran data itu, dan nanti kami akan sampaikan jika sudah ada hasil atau temuan sementara dari dugaan kebocoran data itu," kata Jubir Kominfo, Dedy Permadi saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/8).
Melansir Kompas.com, data jutaan pelanggan PLN itu terpantau dijual lewat forum online, Breach Froums dengan penjual data menggunakan akun "loliyta". Dalam deskripsinya, loliyta menyebut bahwa data yang dijual termasuk ID pelanggan, nama konsumen, alamat, hingga besar penggunaan listrik dan tipe energi. Penjual juga menyantumkan 10 sampel data tanpa menyebut harga yang diketahui milik pelanggan PLN di Aceh.
Sementara itu pihak PLN memberikan informasi lain. PT PLN memastikan bahwa data pelanggan yang dikelola perseroan berada dalam kondisi aman. Sementara terkait data yang beredar, pihak PLN mengungkap jika data tersebut bukanlah data transaksional dan sudah tidak update lagi.
"Kami pastikan server data milik PLN aman dan tidak dimasuki pihak lain. Data transaksi aktual pelanggan aman,” ungkap Juru Bicara PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/8), melansir Suara.com.
Gregorius menyebut bahwa PLN selama ini telah dan akan terus menerapkan keamanan berlapis bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data pelanggan. Meski begitu, terkait kasus tersebut, pihak PLN akan kooperatif bekerja sama dengan penegak hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
"Kami sedang melakukan investigasi atas user-user yang terotorisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bilamana ditemukan indikasi pelanggaran hukum menyangkut kerahasiaan data perusahaan,” pungkas Gregorius.
(wk/amel)