Erick Thohir Kini Resmi Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
bumn.go.id
Nasional

Sebelumnya, Faisal Assegaf disebut mengunggah sebuah video yang dianggap memfitnah Menteri BUMN Erick Thohir. Erick lantas mengambil langkah hukum dan melaporkan Faisal ke Polisi.

WowKeren - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ini diketahui telah resmi melaporkan Faisal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Erick, Ifdhal Kasim.

"Hari ini kami merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi," ujar Ifdhal kepada wartawan, Selasa (30/8).

Adapun laporan tersebut diketahui telah teregister pada Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 Agustus 2022 dengan nama pelapor Erick Thohir. Dalam laporan ini juga disebutkan pasal yang diduga dilanggar oleh Faisal Assegaf.

Faisal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.


Ifdhal kemudian menerangkan bahwa pelaporan itu dilakukan oleh pihaknya dikarenakan salah satu unggahan di media sosial Faisal Assegaf yang telah melakukan fitnah terhadap kliennya. Ia lantas menilai bahwa fitnah dalam unggahan itu kemudian melukai hati kliennya dan keluarga.

Terlebih, Ifdhal selama ini menilai bahwa Erick dikenal memiliki reputasi yang baik dalam kehidupan berkeluarga. "Bahwa Pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami," terang Ifdhal.

Ifdhal kemudian menyebut bahwa kliennya juga telah mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (29/8) kemarin. Bareskrim Polri pun juga telah memintai keterangan terhadap Erick.

Pada pemberitaan sebelumnya, Faisal Assegaf diketahui sempat mengunggah video pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Direktur Utama PT Taspen tengah mengelola dana untuk Capres (Calon Presiden) 2024 sebesar Rp300 triliun.

Akan tetapi dalam unggahan itu, Faizal dianggap telah menambahkan narasi yang tidak disampaikan oleh Kamaruddin dan dinilai melayangkan tuduhan tersebut kepada Erick Thohir.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait