Pierre Gruno sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan riwayat sakit jantung dan usia yang tak lagi muda. Permintaan Pierre itu rupanya mendapat penolakan dari pihak polisi.
- Sisilia Rizky Azalea
- Selasa, 18 Juli 2023 - 17:40 WIB
WowKeren - Aktor senior Pierre Gruno diketahui tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pierre terlibat masalah hukum usai terbukti menganiaya seorang pria lansia berinisial GDS. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Juni lalu.
Keluarga dan tim kuasa hukum Pierre pun mencoba mengajukan penangguhan penahanan untuk sang aktor. Sayang, permintaan penangguhan penahanan Pierre itu kabarnya telah ditolak oleh pihak polisi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. "Benar kami sudah menerima permohonan penangguhan dari tersangka PG," kata Kombes Ade saat dihubungi oleh detikcom hari ini, Selasa (18/7).
Ade membenarkan jika pihak kepolisian memutuskan untuk menolak pengajuan penangguhan penahanan Pierre dan kini kasus sang aktor masuk dalam tahap pemberkasan. "Permohonan tersebut tidak kami kabulkan dan saat ini sedang proses pemberkasan," terang Kombes Ade.
Sebelumnya, pengacara Pierre, Charles, menyebut penangguhan penahanan diminta dengan alasan riwayat sakit sang aktor. Pierre disebut memiliki sakit jantung dan darah tinggi sehingga tak bisa berlama-lama berada di penjara.
Tak cuman itu, faktor usia yang tak lagi muda juga menjadi salah satu penyebabnya. Terlebih lagi, Pierre disebut masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki kewajiban untuk menafkahi.
"Inti suratnya menerangkan bahwa klien kami sudah berumur 70 tahun, mempunyai sakit jantung dan darah tinggi. Tulang punggung keluarga, tanggung jawab untuk menafkahi keluarga," beber Charles.
Namun, sayangnya meski telah menyantumkan beberapa alasan tersebut, penangguhan penahanan Pierre tetap ditolak oleh pihak polisi. Sementara itu, tak diketahui pasti alasan pihak polisi menolak permintaan Pierre tersebut.
(wk/Sisi)