Korban kasus dugaan penganiayaan Pierre Gruno menerima upaya permintaan maaf yang berulang kali dilakukan oleh pihak keluarga sang aktor. Kini korban mencabut laporan dan mengakhiri masalah secara damai.
- Septi Fatmawati
- Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:31 WIB
WowKeren - Kabar terbaru datang dari kasus dugaan penganiayaan yang sempat menyeret aktor senior Pierre Gruno. Kini masalah tersebut telah berakhir damai usai korban, GDS, menerima upaya permintaan maaf yang terus disampaikan oleh pihak Pierre.
Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Pierre Gruno, Guntur, kala dihubungi oleh awak media pada Senin (14/8) malam kemarin. Guntur mengungkap jika Pierre berusaha menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan kepada korban melalui keluarga. Upaya itu pun terus dilakukan selama berulang kali.
Hingga akhirnya korban menerima permintaan maaf dari pihak Pierre Gruno setelah nyaris 20 hari. Guntur tentunya bersyukur upaya permohonan maaf tersebut diterima oleh korban. Sehingga langkah restorative justice pun bisa dilakukan.
"Bahwa selama hampir 20 hari ini kita berusaha menghubungi korban dan melakukan upaya secara kekeluargaan, permintaan maaf serta menyampaikan penyesalan apa yang telah dilakukan," ujar Guntur. "Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan," sambungnya.
Disebutkan juga jika pihak korban mengakhiri masalah tersebut secara damai dan setuju untuk melakukan restorative justice tanpa syarat apapun. Pertimbangan mereka murni berubah karena permintaan maaf dari sang aktor senior yang menyesali perbuatannya.
Hal itu juga disampaikan oleh Guntur sebagai kuasa hukum. Ia menyebut kliennya benar-benar menyesal dan meminta maaf kepada korban dugaan pemukulannya.
"Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting," ungkap sang kuasa hukum.
Selanjutnya, dampak dari kasus yang berakhir damai ini membuat pihak korban pun mencabut laporannya. Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum GDS yang membenarkan adanya perdamaian antara sang klien dengan Pierre Gruno.
"Iya kami sudah menyampaikan, menyerahkan, dan sudah diterima laporan pencabutan dari klien kami," tutur Hornaning selaku kuasa hukum pihak GDS.
Sekadar informasi, kasus dugaan penganiayaan ini sendiri terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu, di sebuah bar di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan. Disampaikan pihak kepolisan sebelumnya jika Pierre diduga merasa dicuekin sekaligus tersinggung dengan gestur sang korban. Pierre lantas dilaporkan oleh pihak korban pada awal Juli 2023 lalu dan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kini kasus dugaan penganiayaan itu pun berakhir damai usai korban menerima permintaan maaf dari sang aktor.
(wk/sept)