Kondisi Ammar Zoni Menjelang Vonis Kasus Narkoba, Terlihat Pucat di Sidang
Instagram/Ammar Zoni/Instagram
Selebriti

Ammar Zoni mengungkapkan kecemasan menjelang putusan kasus narkoba yang akan diterimanya.

WowKeren - Nasib Ammar Zoni, aktor Indonesia yang terjerat kasus dugaan peredaran narkoba, akan ditentukan pada 23 April 2026 mendatang. Ia mengungkapkan bahwa saat ini dirinya lebih banyak berdoa dan menyerahkan segala sesuatunya kepada Tuhan.

Usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 16 April 2026, Ammar Zoni menyatakan, “Saya banyak berdoa, saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, serahkan semuanya sama majelis hakim, serahkan semua sama Allah semuanya.”

Ammar berharap apapun keputusan yang akan diambil oleh hakim merupakan yang terbaik untuk dirinya. “Apa pun itu pasti yang terbaik. Berapa pun nanti putusannya itu pasti yang terbaik. Ya itulah sebagian dari cerita saya,” tambahnya.


Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni terlihat pucat. Ia mengakui bahwa kurang tidur karena memikirkan putusan yang akan datang. “Ya karena ini sudah detik-detik terakhir ya menuju putusan. Jadi banyak kurang tidur juga, banyak berdoa sampai di akhir ini. Makanya saya minta doa dari semuanya, semoga hasilnya terbaik,” ungkap Ammar.

Ammar juga mengekspresikan kekhawatirannya mengenai kemungkinan kembali ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi ketakutan tersendiri baginya. “Iya, karena ada dua hal sebenarnya. Yang pertama itu dari putusan ini, dan yang kedua tentang kembalinya saya nanti harus dibawa kembali ke Nusakambangan. Dan itu yang membuat saya enggak kuat juga,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia disebut menerima sabu dari seorang yang bernama Andre, lalu menjual dan mengedarkannya di dalam rutan. Ammar Zoni dihadapkan dengan lima terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut mantan suami Irish Bella tersebut dengan hukuman penjara selama sembilan tahun, serta denda sebesar Rp 500 juta. Dengan semakin dekatnya hari putusan, Ammar Zoni berharap dukungan doa dari masyarakat agar hasil akhirnya sesuai dengan harapan.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait