Nikita Mirzani Desak Audit Gaji Reza Gladys di Sidang PMH
TMDB (Merged)/themoviedb.org
Selebriti

Nikita Mirzani meminta DJP audit gaji Reza Gladys yang dinilai fantastis dalam sidang PMH.

WowKeren - Sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali memanas. Pada 24 April 2026, pihak Nikita Mirzani mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penghasilan Reza Gladys, yang dinilai sangat mencurigakan. Permintaan ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, setelah mereka menemukan kejanggalan dalam bukti yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usman Lawara menjelaskan bahwa bukti dari pihak Reza Gladys menunjukkan bahwa status pekerjaannya sebagai karyawan tidak sejalan dengan penghasilan fantastis yang dilaporkan, yakni mencapai Rp6,7 hingga Rp6,8 miliar per bulan. "Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada karyawan gajinya Rp 6,8 miliar setiap bulan," tegas Usman saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Ia mempertanyakan logika di balik klaim tersebut, menegaskan bahwa mereka hanya mengajukan bukti yang berasal dari pihak Reza Gladys sendiri. "Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya gaji Rp 6,8 miliar per bulan. Nah coba itu bukti mereka lho ya, bukan bukti kami," tambah Usman.


Di samping itu, Usman juga memberikan respons terhadap tuduhan Reza Gladys yang menyebutkan bahwa gugatan ganti rugi sebesar Rp244 miliar yang dilayangkan Nikita Mirzani adalah angka yang tidak realistis. Ia menjelaskan bahwa tuntutan tersebut terdiri dari Rp4 miliar untuk kerugian materiil dan lebih dari Rp200 miliar untuk kerugian imateriil, yang didasarkan pada rekam jejak pendapatan Nikita Mirzani.

Usman kemudian menjabarkan potensi penghasilan Nikita yang tinggi melalui aktivitas endorsement maupun acara off-air. "Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off-air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, kalau luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah fakta yang kami sajikan," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan bukti yang diajukan oleh kubu Reza Gladys terkait klaim kerugian yang mereka sampaikan. "Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka yang berbicara mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?" tantang Usman.

Perkara ini berlanjut setelah Nikita Mirzani pada Desember 2025 menyatakan bahwa ia akan terus melawan Reza Gladys dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum senilai Rp200 miliar. Pada saat itu, kuasa hukum Marulitua Sianturi menegaskan bahwa Nikita tidak akan mencabut gugatan tersebut, meskipun Reza Gladys sempat menganggap bahwa gugatan itu tidak serius karena Nikita pernah mencabut gugatan sebelumnya.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait