Erin Taulany menanggapi tudingan KDRT dari mantan ART dan berencana mencari dalang di balik kasus ini.
- Senin, 04 Mei 2026 - 14:34 WIB
WowKeren - Nama Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin Taulany, kini menjadi sorotan publik setelah mantan asisten rumah tangganya, Hera, mengaku mengalami kekerasan dari dirinya. Selain itu, Hera juga menyampaikan bahwa gaji kerjanya belum dibayarkan oleh Erin. Akibat pengakuan tersebut, Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Di tengah situasi yang memanas, Erin Taulany dengan tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Saat diwawancarai, Erin menjelaskan bahwa Hera baru bekerja kurang dari sebulan dan belum seharusnya menerima gaji. "Baru banget (kerjanya), belum ada sebulan. Belum ada gajian," jelas Erin, seperti yang dilansir dari Youtube Cumicumi.
Kuasa hukum Erin, M. Afif Ramdani, menilai ada pihak tertentu yang berusaha menjatuhkan reputasi kliennya. Ia menyatakan, "Kita akan kejar inisial ND, pencemaran nama baik, fitnah, dan dalang-dalang di belakangnya. Apapun yang disampaikan di media sosial itu tidak benar," tegas Afif.
Tak hanya itu, pihak Erin juga berniat untuk melayangkan somasi kepada penyalur ART yang terlibat, meminta pertanggungjawaban atas kegaduhan yang terjadi. Erin yang merupakan mantan istri Andre Taulany ini mengklaim memiliki bukti yang kuat untuk membantah tuduhan penganiayaan tersebut, termasuk rekaman CCTV dan saksi-saksi dari aparat setempat. "Tadi ada pihak dari Polsek Pesanggrahan dan Pak RW juga mengecek kebenarannya. Kalian bisa lihat buktinya, tidak ada yang aneh-aneh," ujar Erin.
Dalam langkah hukum lebih lanjut, Erin bersama tim kuasa hukumnya telah resmi membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, menyusul tuduhan penganiayaan yang dilayangkan oleh mantan ART-nya. Dengan berbagai bukti yang dimiliki, Erin berharap dapat membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar ini.
Berikut video yang diunggah yang menjelaskan lebih lanjut mengenai situasi ini...
(wk/timw)