Ammar Zoni Kembali Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Simak Reaksi dan Kondisinya
Instagram/Ammar Zoni/Instagram
Selebriti

Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah vonis 7 tahun penjara. Begini reaksi dan kondisi terbarunya.

WowKeren - Artis peran Ammar Zoni kembali menjalani masa hukuman di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan ini terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 23.55 WIB, dan diikuti dengan penjelasan dari pihak Ditjenpas mengenai proses tersebut.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa pemindahan Ammar berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Rika menegaskan, "Pelaksanaannya berjalan lancar, semuanya menjalani sesuai dengan aturan. Saya rasa Ammar juga warga negara yang pasti tahu aturannya seperti apa. Upaya-upaya hukum yang dilakukan tetap kita hormati."

Dalam pemindahan tersebut, Ammar Zoni tiba di Lapas Karang Anyar pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB dalam kondisi kesehatan yang baik. Rika menambahkan, "Kami juga sudah memfasilitasi semuanya terkait dengan Ammar dan beberapa temannya. Alhamdulillah berjalan lancar sampai tempat tujuan."


Sebelum pemindahan ini, Ammar sempat menolak untuk dipindahkan ke Nusakambangan saat proses persidangan. Namun, keputusan pengadilan yang telah inkrah mengharuskan Ammar untuk menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Rika menjelaskan, "Hak untuk menolak tentu dipersilakan. Tetapi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetap berpegang pada surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa setelah selesai menjalani persidangan, Ammar kembali menjalani pidana di Nusakambangan. Dan itu sudah dilakukan."

Ammar Zoni sebelumnya dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2026. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lapas Salemba. Menariknya, Ammar tidak mengajukan banding atas vonis tersebut, sehingga keputusan pengadilan kini telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kondisi Ammar Zoni dan proses pemindahan ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat dirinya merupakan seorang publik figur. Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami lebih lanjut mengenai perjalanan hukum yang dihadapinya.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait