Polemik Ahmad Dhani dan Maia Estianty Kembali Mengemuka di Podcast
Instagram/Ahmad Dhani/Instagram
Selebriti

Cuplikan podcast Maia Estianty kembali viral, membahas dugaan KDRT dan SP3 dari Ahmad Dhani.

WowKeren - Sejak beberapa hari terakhir, cuplikan dari podcast Maia Estianty yang tayang pada tahun 2022 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam potongan tersebut, diskusi mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Maia Estianty dan Ahmad Dhani kembali mengemuka, menarik perhatian publik yang beragam. Praktisi hukum, Ghufron, S.H., M.H., C.C.D., memberikan penjelasan mengenai situasi ini, menekankan pentingnya memahami permasalahan dari sudut pandang hukum.

Ghufron mengingatkan bahwa dalam konteks hukum pidana, penilaian tidak seharusnya hanya berdasarkan persepsi publik, melainkan harus berdasarkan fakta yang ada. Menurutnya, laporan yang pernah diajukan oleh Maia Estianty terkait dugaan KDRT tersebut telah dihentikan penyidikannya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Dalam perspektif hukum pidana, ukuran utama bukan persepsi publik, melainkan fakta pembuktian. Dan dalam perkara yang pernah dilaporkan tersebut, proses penyidikan diketahui telah dihentikan melalui SP3,” ungkap Ghufron pada Selasa, 13 Mei 2026.

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa penghentian penyidikan melalui SP3 sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (2) KUHAP. Dalam pasal tersebut tercantum bahwa penyidikan dapat dihentikan jika tidak ditemukan cukup alat bukti, peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana, atau jika penghentian tersebut demi hukum. “Artinya, negara melalui mekanisme penyidikan tidak menemukan dasar pembuktian yang cukup untuk membawa perkara itu ke tahap selanjutnya,” jelasnya.


Ghufron juga menggarisbawahi bahwa jika pihak pelapor merasa keberatan atas penghentian penyidikan, secara hukum masih ada mekanisme untuk mengajukan praperadilan. Proses ini diatur dalam Pasal 27 Jo Pasal 158 KUHAP sebagai bentuk kontrol terhadap tindakan penyidik. Hal ini memberikan ruang bagi pelapor untuk mencari keadilan jika merasa ada yang tidak beres dalam proses hukum yang dijalani.

Seiring dengan viralnya cuplikan podcast tersebut, banyak warganet yang memberikan komentar beragam, mulai dari dukungan terhadap Maia Estianty hingga skeptisisme terhadap proses hukum yang terjadi. Diskusi ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan hak-hak hukum dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan isu sensitif seperti KDRT.

Dengan begitu, penting bagi masyarakat untuk tidak hanya terpengaruh oleh opini publik yang berkembang di media sosial, tetapi juga untuk memahami proses hukum yang berlaku. Hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa setiap tindakan hukum harus didasari oleh fakta dan bukti yang jelas, bukan sekadar asumsi atau persepsi yang ada di masyarakat.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait