8 Oknum Bobotoh Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija
Nasional

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka yakni berupa balok kayu, pecahan piring dan botol serta tujuh stel baju tersangka. Bahkan ada baju dan celana korban

WowKeren - Pada Minggu (23/9) kemarin, nama persepakbolaan Indonesia kembali tercoreng akibat aksi anarkis sekelompok bobotoh (suporter klub Persib). Mereka mengeroyok seorang suporter klub Persija, Haringga Sirila di Stadion Gelora Bandung Lautan Api hingga meninggal dunia. Kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat menjelang pertandingan Persib melawan Persija.

Polisi akhirnya mengamankan 16 orang suporter Persib yang diduga menjadi dalang kematian Haringga. Delapan orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dilansir dari Detik, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengatakan bahwa para tersangka ini berasal dari berbagai usia mulai dari 17 hingga 40 tahun.

"Dari 16 orang yang kita tangkap, delapan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata M Yoris Maulana. "Umurnya bervariasi ada dua orang yang berusia 17 tahun sampai 40 tahun, setelah kejadian kita melakukan langkah-langkah dan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap lima orang."

Pelaku Pengeroyokan Suporter Persija

Source: Berita Center


Identitas oknum bobotoh yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41) dan Dani (20). Setelah dimintai keterangan, para tersangka yang merupakan warga Bandung ini tidak hanya memukul korban menggunakan tangan kosong tetapi juga beberapa benda tumpul.

"Kebanyakan dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," ujar M. Yoris Maulana. "Ada yang muluk, ada yang mukul dengan alat seperti balot kayu dan helm."

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka yakni berupa balok kayu, pecahan piring dan botol serta tujuh pasang baju tersangka. Bahkan ada baju dan celana korban. Seperti diketahui, dalam video pengeroyokan yang beredar, korban tampak bertelanjang dada.

Sementara itu, kini mendiang Haringga Sirila telah dikebumikan di TPU Jatibarang. Ibu dan kakak pria berusia 23 tahun ini berkali-kali pingsan karena syok berat.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait