Agenda sidang yang digelar hari ini tersebut ialah pemeriksaan identitas pengacara kedua belah pihak.
- Neressa Prahastiwi
- Kamis, 03 Januari 2019 - 13:37 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali kompak absen pada sidang perceraian mereka. Sidang isbat perceraian tersebut digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (3/1).
Fachmi Bachdim selaku kuasa hukum Niki menyebut bahwa agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan identitas. Dalam hal ini, pemeriksaan identitas dilakukan kepada kuasa hukum baik dari pihak Niki maupun Dipo.
"Hari ini adalah pemeriksaan identitas para pihak ya dalam hal ini identitas pengacaranya," ujar Fahmi di PA Jakarta Selatan. "Kami kuasa hukumnya (Niki), termasuk kuasa hukum termohon Dipo izin advokat tersebut."
Oleh sebab tak pernah dihadiri baik Niki maupun Dipo, sidang selanjutnya hanya akan dilangsungkan bersama mediator yang ditunjuk masing-masing pihak. Sidang perceraian selanjutnya akan digelar pada 17 Januari mendatang.
"Dari persidangan tadi kami ditawarkan beberapa opsi dan kami membuat keputusan tadi di persidangan bahwa kami minta langsung dilakukan mediator," kata Fahmi. "Karena tidak perlu lagi memanggil Nikita maupun Dipo untuk didatangkan, tapi langsung kita minta supaya langsung ditunjuk mediatornya."
"Ada beberapa nasehat yang diberikan oleh majelis hakim. Yang pertama itu karena kondisi Nikita dalam keadaan hamil, apakah tidak bisa dibicarakan secara baik," imbuh Fahmi. "Yang kedua, seandainya memang sudah tidak bisa lagi mohon supaya cerai itu cerai yang baik artinya bukan yang menimbulkan permusuhan atau memutus silaturahmi."
Niki sendiri telah mantap bercerai meski kini tengah mengandung buah hati Dipo. Menurut Fahmi, Niki mengaku lebih tenang menjalani kehamilannya dalam kesendirian.
"Kalau Nikita sendiri secara tegas sudah menyatakan sudah tidak mungkin lagi," tukas Fahmi. "Dia lebih tenang dengan kesendiriannya, lebih tenang dalam keadaan seperti ini untuk membesarkan anak. Kondisinya saat ini yang sedang dalam keadaan hamil muda."
(wk/nere)