Lima Juta Penduduk Belum Rekam e-KTP, Kemendagri Terjunkan Tim Jemput Bola ke 5 Provinsi
Instagram/kemendagri
Nasional

Dengan adanya tim jemput bola, target proses perekaman e-KTP bisa segera diselesaikan.

WowKeren - Menjelang Pilpres 2019, perekaman e-KTP harus segera diselesaikan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat hampir menyelesaikan perekaman tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan bahwa proses perekaman sudah selesai hingga Rp97,21 persen. Sehingga sisanya ada sekitar 5,38 juta penduduk yang belum terekam.

Target perekaman E-KTP hingga hari ini sudah mencapai 97,21 persen," kata Hadi di Jakarta pada Minggu (20/1). "Sehingga penduduk yang belum terekam ini kurang lebih 5,38 juta (orang)."

2,38 juta penduduk tersebar di lima provinsi, yakni Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. Jumlahnya juga berbeda-beda.

"Di Provinsi Sulawesi Barat (mencapai) 77,8 persen," jelas Hadi. "Maluku itu ada 79,95 persen, Maluku Utara baru mencapai 79,44, kemudian di Papua Barat itu mencapai 64,18 persen, dan Papua 37,98 persen."


Untuk mengatasi masalah ini, Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengirimkan tim khusus yang berjumlah 138 orang ke lima provinsi itu. Tim yang berasal dari enam provinsi ini bertugas untuk mempercepat perekaman e-KTP. Hadi juga mengapresiasi jajaran Ditjen Dukcapil yang dengan sigap mampu melakukan upaya jemput bola sehingga proses perekaman bisa dilakukan lebih cepat.

"Kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan inovasi gotong-royong jemput bola di setiap provinsi di Indonesia," kata Hadi. "Dalam rangka upaya percepatan dan ini merupakan inovasi integrasi pelayanan."

Hadi berpesan pada tim itu agar mau melayani warga tak hanya dari wilayah tersebut di atas, namun juga warga dari domisili lain yang sedang berada di lima wilayah itu. Hal ini bertujuan agar target perekaman bisa segera diselesaikan.

"Mungkin ada penduduk sekitar yang lain dan memang belum terekam dan ingin mendaftarkan diri, ini jangan sampai ditolak," lanjut Hadi. "Ini hendaknya diakomodasi sehingga kemudian target yang dicanangkan bisa diselesaikan."

Upaya perekaman jemput bola merupakan wujud pelayanan inovasi yang terintegrasi. Upaya ini juga meliputi pelayanan keliling di rumah sakit, Lapas, maupun penduduk yang akan berusia tujuh belas tahun pada saat Pilpres nanti.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait